Personel Polda Sumsel ditempatkan di daerah rawan karhutla

id polda, polda susmel, karhutla, kapolda susmel tempatkan anggota di daerah rawan karhutla, rawan karhutla, cegah bencana

Personel Polda Sumsel ditempatkan di daerah rawan karhutla

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumantera Selatan berupaya menempatkan anggotanya di sejumlah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karthutla) untuk mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap.

"Sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau, keberadaan polisi di daerah rawan karhutla diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar ketika akan membersihkan lahan atau membuka kebun baru serta menegakkan hukum," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S di Palembang, Senin

Untuk menghadapi musim kemarau tahun 2020 ini perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri, khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam mencegah terjadi karhutla di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.

Baca juga: Sumsel siap tambah alokasi dana penanggulangan karhutla
Baca juga: Korem Gapo latih 3.000 orang anggota cegah kebakaran hutan dan lahan

Berdasarkan hasil pemetaan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musi Rawas dan Kabupaten Musirawas Utara.

Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.

Baca juga: Wagub Sumsel: Karhutla ancaman ekosistem
Baca juga: Pengawasan 10 daerah rawan Karhutla di Sumsel diperketat


Selain itu, kata Eko, pihaknya juga akan menggalakkan sosialisasi maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, serta berupaya melakukan mitigasi atau mengurangi risiko dari bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel.

Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD provinsi, kabupaten/kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.

Melalui upaya tersebut diharapkan tindakan pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, ujar kapolda.