Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membentuk satuan tugas (satgas) case building dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
"Mengenai pengembangan kasus korupsi ke kasus TPPU, saat ini kami memang sedang membentuk satgas case building dan TPPU," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Pembentukan satgas itu, lanjut dia, agar tujuan penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya dan akuntabel.
Selain itu, Ghufron juga menyampaikan bahwa lembaganya sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan terhadap para terdakwa yang diajukan KPK ke pengadilan dalam berbagai kasus korupsi.
"Dari awal, kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis terkait dengan tren vonis tindak pidana korupsi selama 2019, salah satunya menyoroti perihal pemulihan kerugian keuangan negara dari perkara korupsi.
"Pantuan ICW sepanjang tahun 2019 kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi sebanyak Rp12.002.548.977.762," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/4).
Sementara itu, kata dia, putusan hakim yang menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp748.163.509.055.
"Praktis kurang dari 10 persen keuangan negara yang hanya mampu dikembalikan melalui putusan di berbagai tingkat pengadilan," ungkap Kurnia.
Selain itu, ICW juga mencatat bahwa merujuk pada Pasal 10 KUHP yang menyebutkan tentang pidana pokok (penjara dan denda), temuan ICW rata-rata vonis penjara untuk koruptor menyentuh angka 2 tahun 7 bulan penjara saja.
"Untuk denda sebesar Rp116.483.500.000. Temuan terkait vonis terdapat kenaikan dibanding tahun 2018 hanya 2 tahun 5 bulan penjara," kata Kurnia.
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Nurul Ghufron gugat UU KPK terkait batas usia pimpinan KPK
Senin, 14 November 2022 22:03 Wib
Nurul Ghufron sebut KPK belum temukan data dan informasinya dibobol "Bjorka"
Kamis, 15 September 2022 20:57 Wib
KPK klaim selamatkan keuangan negara/daerah Rp35,9 triliun selama 2021
Kamis, 30 Desember 2021 12:34 Wib
KPK respons pernyataan Arteria Dahlan soal OTT
Jumat, 19 November 2021 23:15 Wib
KPK tetapkan dua pegawai pajak tersangka baru kasus suap
Kamis, 11 November 2021 16:13 Wib
KPK: 86 persen koruptor yang ditangkap dari alumni perguruan tinggi
Jumat, 22 Oktober 2021 21:10 Wib
Pimpinan KPK sambut baik niat Polri merekrut 56 pegawai tak lolos TWK
Rabu, 29 September 2021 15:54 Wib