PAD Ogan Komering Ilir bisa bertambah dari PBB jalan tol

id pajak,tol ,jalan tol,jalan tol trans sumatera,jtss,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari i

PAD Ogan Komering Ilir bisa bertambah  dari PBB jalan tol

Petugas dari berbagai instansi di Kabupaten Ogan Komering meninjau ruas Tol Pematang-Kayuagung, Kamis (28/11/2019) untuk memutahirkan data objek pajak khusus PBB jalan tol. (ANTARA/HO/19)

Palembang (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, bisa bertambah dari sektor pajak bumi dan bangunan atas infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera.

Petugas Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BP2D) OKI bersama instansi berwenang lain yakni KPP Pratama Kayuagung, Dinas Perizinan, Satpol PP dan Dinas Pertanahan memutakhirkan data objek pajak khusus PBB jalan tol, di ruas Tol Pematang-Kayuagung, Kamis.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BP2D) OKI Suhaimi mengatakan pemkab berharap PBB dari jalan tol ini segera memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kami sedang melakukan pemutakhiran subyek pajak untuk penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama tim, juga untuk memperkuat Peraturan Bupati yang sedang dalam proses. Target kami di 2020,” kata dia.

Sebagai tahap awal, ia melanjutkan, pengenaan pajak akan diterapkan di ruas tol Pematang-Kayuagung sepanjang 77 km mengingat ruas Tol Kayuagung-Palembang sejauh 33 km masih tahap pengerjaan.

Terkait proyeksi besaran pendapatan yagn bakal diperoleh, Suhami mengatakan belum mendapatkan angka pasti mengingat lokasi masih dalam proses penetapan NJOP oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Namun jika merujuk pada daerah lain, seperti Semarang, Jawat Tengah, yang meraup Rp700 juta per tahun dari ruas tol sepanjang 7,8 kilometer, maka dipastikan bakal ada aliran PAD ke Ogan Komering Ilir.

Selain dari sektor PBB, pekerjaan proyek pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung juga telah berkontribusi dari sektor pajak mineral bukan logam dan bebatuan atau pajak galian C.

Hutama Karya dan Waskita Karya selaku kontraktror mempunyai kewajiban kepada Pemkab OKI mencapai Rp24 milyar.

“Dari jumlah itu, yang telah disetorkan tahap pertama oleh pihak rekanan Hutama Karya ke kas Pemkab OKI mencapai Rp20 miliar dan menyisakan piutang sekitar Rp4 miliar,” kata dia.