Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berharap rencana pajak ekonomi digital yang akan diterapkan pemerintah dapat dibuat secara konsultatif dan transparan.
"Kami terus mengharapkan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah berkaitan dengan ekonomi digital, dibuat secara konsultatif (dengan sektor swasta) dan transparan," ujar Ketua Harian Aftech Mercy Simorangkir kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Mercy menjelaskan bahwa dengan berkonsultasi terlebih dahulu bersama pihak swasta terkait, dalam hal ini para pelaku teknologi finansial atau financial technology (fintech), maka rencana penerapan pajak ekonomi digital tersebut tidak akan menghambat bagi pertumbuhan ekonomi digital.
"Dengan begitu, upaya pemberlakuan pajak pada bisnis digital tidak menjadi barrier (penghambat) untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," katanya.
Kendati demikian, menurut dia, Aftech mendukung rencana pemerintah tersebut. "Asosiasi Fintech Indonesia sangat mendukung adanya upaya untuk memformalisasi bisnis model dan inovasi yang muncul dalam ekonomi digital," ujar Mercy.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengupayakan pendekatan untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang selama ini belum dilakukan optimal untuk menambah penerimaan negara.
Sri Mulyani menegaskan upaya ini harus dilakukan karena setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus dipungut pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ia memastikan pengenaan tarif pajak penghasilan dari setiap transaksi ekonomi digital akan tetap sama dengan kegiatan jual beli konvensional.
Namun, menurut dia, yang membedakan adalah tata cara pungutan karena Badan Usaha Tetap (BUT) yang terlibat dalam kegiatan ekonomi digital tidak seluruhnya mempunyai perwakilan di Indonesia.
Salah satu pendekatan pungutan yang diupayakan adalah kewajiban perpajakan berdasarkan seberapa banyak transaksi ekonomi atau volume kegiatan yang diperoleh dalam satu negara.
Menurut dia, pendekatan pungutan ini dapat dilakukan secara fair berbasis informasi dari penjualan, iklan maupun data-data lainnya serta mampu terintegrasi.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib