Banjarmasin (ANTARA News Sumsel) - Seorang tersangka pengedar narkoba ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin saat melakukan transaksi di area parkir belakang salah satu masjid di Banjarmasin.
"Saat transaksi, kami temukan tiga paket sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, sebelumnya petugas sudah melakukan pemantauan terhadap tersangka berinisial AM (36) karena diduga kuat sebagai pengedar.
Dari informasi masyarakat, pelaku yang telah menjadi Target Operasi (TO) itu diketahui akan mengantarkan pesanan narkoba kepada pembeli.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan langsung disergap agar tak sempat melarikan diri.
Tersangka yang beralamat tinggal di Jalan Sutoyo S Gang Kai Zain, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, itupun tak bisa lagi mengelak.
Selain tiga paket yang ditemukan di lokasi penyergapan, hasil pengembangan ke rumah tersangka juga didapati empat paket sabu-sabu sehingga total yang disita tujuh paket siap edar.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan pidana yang telah ia lakukan.
Hasil pemeriksaan sementara tersangka dinyatakan bersalah karena telah melanggar tindak pidana narkotika.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutur alumni Akpol angkatan 2002 itu.
Berita Terkait
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Polisi tembak bandar judi lukai tiga anggota Polres Musi Rawas Utara
Selasa, 5 Desember 2023 16:58 Wib
Pengadilan lepaskan bandar arisan daring Japo
Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 Wib
Polres OKU Timur ungkap 60 kasus narkoba
Rabu, 25 Oktober 2023 0:57 Wib
Petualangan bandar narkoba terhenti di Jalan Nelayan Medan
Sabtu, 14 Oktober 2023 19:57 Wib
Dua anak buah bandar sabu "Abang" diciduk
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:26 Wib