Realisasi PAD Kabupaten Musi Banyuasin 91,52 persen

id Riki Junaidi,PAD Kabupaten Musi Banyuasin,wajib pajak,Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara

Realisasi PAD Kabupaten Musi Banyuasin 91,52 persen

Musi Banyuasin. (Ist)

Sekayu (ANTARA News Sumsel) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada tahun 2018 mencapai Rp194,69 miliar atau 91,52 persen dari target berkat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Riki Junaidi di Sekayu, Rabu, mengatakan capaian positif ini juga diikuti realiasasi pendapatan yang mencapai Rp2,96 triliun lebih atau 99,38 persen dan pajak daerah terealisasi sebesar Rp80,56 miliar atau 110,80 persen.

"Capaian ini patut disyukuri karena lebih baik dari tahun 2017. Ke depan, BPPRD Muba akan berupaya lebih profesional lagi," kata dia.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan realisasi PAD di pendapatan lainnya di Muba akan terus ditingkatkan.

"Jangan cepat puas dengan capaian saat ini, ini harus terus ditingkatkan semuanya demi kesejahteraan masyarakat Muba," kata dia.

Ia menekankan sektor pendapatan dari restribusi harus dimaksimalkan pada 2019. Untuk itu, layanan publik yang mengurus layanan perizinan harus bekerja profesional.

"Cepat, tepat, transparan dan harus jelas. Jangan main-main sehingga investor puas dan mau terus menanamkan modal di Musi Banyuasin," kata dia.

Ia menambahkan pencapaian dari sektor pajak ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan "Muba Maju Berjaya 2022".

"Saya tentunya mengucapkan terima kasih ke warga yang taat membayar pajak, bagi yang belum mulailah untuk membayar pajak karena untuk membangun negara sebesar ini membutuhkan semangat gotong royong," kata dia.