
Kasatpol PP: Banyak alat berat belum terdaftar

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan Riki Junaidi mengatakan, saat ini masih banyak alat berat yang berada di perusahaan dalam wilayah itu belum terdaftar sehingga perlu ditertibkan.
Berdasarkan pendataan beberapa waktu lalu pihaknya menemukan beberapa alat berat yang dimiliki perusahaan belum didaftarkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel, kata Riki Junaidi yang juga ketua tim pendataan alat berat Sumsel itu di Palembang, Jumat.
Ini berarti pajak alat berat tersebut tidak dibayar ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, ujar dia.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan pendataan terhadap keberadaan alat berat supaya mereka dapat membayar pajaknya, kata dia.
Sebenarnya setelah ditunjuk untuk mendata termasuk menagih pajak alat berat oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan.
Menurut dia, setelah melakukan penyuluhan supaya alat berat didaftarkan, pihaknya turun ke lapangan dan ternyata masih banyak yang belum terdaftar.
Oleh karena itu pihaknya terus memaksimalkan pendataan termasuk penagihan pajak alat berat tersebut, ujar dia.
Menurut dia, selain alat berat Satpol PP juga diberikan tugas untuk menagih pajak air permukaan yang ada di daerah ini.
Kesemuanya itu dilakukan supaya pendapatan daerah Sumsel terus meningkat, tambah dia.
Pewarta: Oleh Ujang Idrus
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
