Musi Banyuasin pasang tapping box di restoran dongkrak PAD

id tappingbox,tapping box,pajak,pajak daerah,pad,pad musi banyuasin,kabupaten muba,musi banyuasin

Musi Banyuasin pasang tapping box di restoran dongkrak PAD

Ilustrasi --- Penjaga loket melayani pengunjung membeli tiket menggunakan alat Tapping Box saat peluncuran sistem online monitoring pajak daerah di Bioskop XXI, Botani Square, Kota Bogor, Jabar, Kamis (18/12). (ANTARA/HO/20)

Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memasang tapping box di rumah makan, restoran dan hotel sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  Solekhan di Sekayu, Selasa, megatakan untuk tahap awal pihaknya bakal memasang 14 unit tapping box di berbagai tempat usaha.

“Kami memberikan sosialisasi terlebih dahulu untuk 14 pelaku usaha tersebut mengenai penerapan tapping box sebelum kami pasang,” kata dia.

Pemkab mengapresiasi para pelaku usaha yang bersedia berpartisipasi dalam membantu Pemkab Muba untuk peningkatan PAD.

Ia menjelaskan pemkab bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk penerapan tapping box. Bank Pembangunan Daerah itu menyediakan alat dan turut membantu pemasangan di tiap tempat usaha.

Sementara itu Project Manager Pinisi Elektra, Yogi Ogra Fratama, menjelaskan tapping box merupakan alat perekam transaksi secara online. Melalui alat  tersebut pemda lebih memudahkan dalam pengawasan pajak daerah.

Nantinya, tempat usaha yang bersedia dipasang alat ini akan diberikan masing-masing satu unit tablet yang telah terkoneksi dengan yang ada pada pemerintah sebagai alat untuk memantau transaksi.

Dengan begitu, aktivitas dari para pengguna tapping box ini bisa langsung terpantau.

“Melalui pemasangan tapping box ini, diharapkan peningkatan pendapatan daerah akan cukup signifikan. Selanjutnya verifikasi data akurat, karena proses monitoring data dilakukan secara sistem langsung dari sistem wajib pajak,” kata dia.

Yogi menjelaskan alat itu akan memberikan banyak manfaat terlebih dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu dari wajib pajak maupun dari petugas pajak itu sendiri.

Dan bagi pelaku usaha juga akan lebih memberikan kepastian harga bagi para konsumen, serta dapat lebih menertibkan penatausahaan pelaporan keuangan, dan memastikan besaran pajak daerah setiap bulannya.

Usai melakukan Sosialisasi BPPRD Muba langsung memasang dua Tapping Box tersebut di tempat pelaku usaha yaitu di hotel Ranggonang Sekayu dan Rumah Makan Pagi Sore. Dan 12 unitnya lagi akan dilanjutkan pemasangan pada Senin (30/11).