Satpol PP koordinasikan pemasangan alat peraga kampanye

id baloho,satpol pp,pemasangan baliho,izin baiho pilkada,Bawaslu sumsel,kpu palembang,berita palembang,Riki Junaidi,baliho

Satpol PP koordinasikan pemasangan alat peraga kampanye

Arsip- Sejumlah alat peraga kampanye Pilkada. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum termasuk Bawaslu untuk titik-titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah.

Kepala Satpol PP Sumatera Selatan Riki Junaidi menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai penertiban pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah menjelang penetapan calon di Palembang, Kamis.

Menurut dia, sekarang ini masih dalam tahap sosialisasi para masing-masing pasangan calon kepala daerah, belum masuk pada tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018.

Alat peraga sosialisasi yang dipasang di tempat yang tidak boleh sesuai perda, Satpol PP berhak melakukan penertiban.

Namun, ketika sudah masuk masa penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU tentunya hanya ada tempat yang boleh dipasang alat-alat peraga kampanye dan jumlanya pun sudah ditentukan.

Satpol PP juga sudah membuat tim monitoring dan sudah dirapatkan bersama kabupaten dan kota.

Pilkada serentak di Sumsel pada 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota dan ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
(T.KR-SUS/I016)