Mantan tim sukses calon Wali Kota Palembang ditahan

id korupsi,menggelapkan dana pemenangan calon,Yudi F Bram,Zaldi,penyidik Polda Sumsel,oknum PNS Pemkot Palembang,penggelapan uang,calon wali kota Mularis

Mantan tim sukses calon Wali Kota Palembang ditahan

Ilustrasi. (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menahan dua mantan tim sukses calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri karena diduga menggelapkan dana pemenangan calon yang diperjuangkannya sebesar Rp3,7 miliar.

Dua mantan tim sukses calon wali kota tersebut yakni Yudi F Bram dan Zaldi ditahan setelah penyidik Polda Sumsel menyerahkan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut umum, di Kejari Palembang, Selasa.

Kedua tersangka tersebut dititipkan penahanannya oleh jaksa di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo, Palembang.

Kasi Pidum Kejari Palembang Satria Irawan menjelaskan kedua tersangka Yudi F Bram (pengusaha) dan Zaldi (oknum PNS Pemkot Palembang) ditahan karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp3,7 miliar milik korban calon wali kota Mularis Djahri.

Kedua tersangka yang dalam proses penyidikan Polda Sumsel tidak ditahan, namun setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejari Palembang dan dinyatakan lengkap pihaknya memutuskan untuk melakukan penahan untuk memudahkan penyelesaian berkas pengajuan ke pengadilan.

"Untuk kepentingan proses hukum, kami memutuskan menahan kedua tersangka di Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari," ujarnya.

Sementara tersangka Yudi F Bram mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum atas pengaduan Mularis Djahri yang selama ini bersama-sama mengupayakan lobi politik untuk mendapatkan dukungan partai politik terkait pencalonan wali kota periode 2018-2023.

Yudi mengatakan uang yang diserahkan ?Mularis tersebut digunakan untuk melakukan lobi ke partai politik.

"Tidak benar digelapkan untuk kepentingan pribadi," ujar tersangka.