KPU tetapkan 1.014 DCT anggota DPRD Sumsel

id Aspahani,daftar calon sementara,Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan,DPRD provinsi Sumsel

KPU tetapkan 1.014 DCT anggota DPRD Sumsel

Penetapan DCT anggota DPRD Sumsel di KPU Sumsel. (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menetapkan sebanyak 1.014 daftar calon tetap anggota DPRD provinsi Sumsel untuk pemilu 2019 nanti.

"Pada hari ini 20 September 2018, kita mencermati kembali daftar calon sementara (DCS) untuk ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Kamis.

Menurut dia, DCT ini prosesnya tidak terlalu lama, karena tidak ada perubahan. Penyebab perubahan itu, karena meninggal dunia, kemudian ada yang tidak memenuhi syarat dan keterwakilan perempuan.

"Alhamdulillah Sumatera Selatan tidak ada dan kemungkinan besar penetapan DCT ini tidak ada masalah," katanya.

Ia mengatakan, untuk diketahui dari alokasi 75 kursi DPRD Sumsel yang ikut itu sebanyak 1.014 calon anggota yang terdiri atas laki-laki sebanyak 608 orang dan perempuan 406 orang.

Jadi, cukup lumayan untuk masyarakat dalam menentukan pilihannya pada pemilu mendatang, ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, setelah penetapan DCT calon anggota DPRD Sumsel ini maka tahapan selanjutnya adalah masa kampanye.

Masa kampanye itu, lanjutnya tiga hari setelah ditetapkan DCT sampai tiga hari sebelum masa pencoblosan pada pemilu 2019 nanti.

Sementara itu Komisioner KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi menyampaikan, kalau setelah ditetapkan DCT ini akan diumumkan ke masyarakat.

Jadi, pengumuman untuk DCT calon anggota DPRD Sumsel ini dilaksanakan pada 21 September sampai 23 September 2018, katanya.

Pada penetapan DCT anggota DPRD provinsi Sumsel tersebut juga dihadiri para pengurus partai politik peserta pemilu 2019.