KPU baru terima lima Parpol daftarkan Bacaleg

id kpu sumsel,anggota kpu sumsel,penerimaan caleg parpol,berita sumsel,berita palembang,berita antara,Aspahani

KPU baru terima lima Parpol daftarkan Bacaleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani menerima pendaftaran Bacaleg Parpol. (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Selasa hingga pukul 16.00 WIB, baru menerima berkas lima partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.

"Baru lima partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg hingga pukul 16.00 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang.

Menurut dia, lima partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Sumatera Selatan itu adalah PKS, PAN, Nasdem, PPP dan Partai Gerindra.

"Kami akan menunggu pendaftaran bacaleg itu hingga pukul 24.00 WIB Selasa malam ini," katanya.

Ia mengatakan, lima partai politik yang sudah mendaftar itu diharapkan sudah lengkap persyaratannya.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik itu antara lain kuota 30 persen perempuan, ujarnya.

Terkait apakah partai politik itu mendaftarkan bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Sumsel sebanyak 75 kursi, Komisioner KPU Sumsel Liza Lazuarni menyampaikan, tidak semua partai mendaftarkan bacaleg 75 orang.

Ia menjelaskan, PKS hanya 67 orang bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sumsel untuk DPRD Sumatera Selatan, sedangkan partai lainnya sesuai dengan jumlah kursi yaitu 75 orang.

Sementara Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel Hamzah Sya`ban menambahkan, pihaknya mendaftarkan 75 orang bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Sumatera Selatan.

Bacaleg yang dicalonkan oleh Partai Nasdem sebanyak 75 orang itu sudah merupakan hasil seleksi yang dilakukan, katanya.