Sungailiat (Antaranews Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan meneliti artefak yang ditemukan penambang timah ilegal di kawasan situs Kota Kapur.
"Saat ini artefak berupa pecahan ukiran dan patung dewa masih disimpan di Kantor Satpol PP Bangka," kata Kepala Seksi Cagar Budaya dan Museum Disbudpar Bangka, Chairuddin Sufran di Sungailiat, Sabtu.
Ia menjelaskan kepingan-kepingan artefak merupakan hasil penertiban penambangan bijih timah ilegal Satpol PP di kawasan situs Kota Kapur.
"Kita masih membuat surat serah terima dan artefak itu akan disimpan dan teliti lebih lanjut," katanya.
Untuk meneliti dan mengkaji lebih dalam artefak ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Arkeologi Palembang dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.
"Kepastian siapa dan asal ukiran itu akan dikaji, karena ini berbeda dengan artefak lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan penemuan oleh penambang sangat beralasan, lokasi tambang masuk kawasan situs setelah ada penetapan perluasan pada tahun 2014 dari pemerintah provinsi dan Kementrian Kebudayan dan Pariwisata.
"Kawasan situs meluas mulai dari benteng ke arah sungai. Indikasinya berkaitan dengan jalur perdagangan zaman dulu ke Pulau Bangka," katanya.
Ia menambahkan pada 2015 dan 2016 ditemukan pelabuhan kuno dan pecahan kayu diduga pecahan bangkai kapal saat ini dikaji di Jakarta. Dan saat itu banyak ditemukan pecahan tembikar dan batu lainnya.
"Tim ahli sudah mengkaji ke lokasi waktu itu, sehingga kawasan diperluas dikhawatirkan ada bangunan kuno, disayangkan rusak," ujarnya.
(T.KR-KMN/B.S. Hadi)