Polres proses pengemudi nabrak brimob

id polres, polres kota lubuklinggau

Polres proses pengemudi nabrak brimob

Polres Lubuklinggau (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memproses tersngka Totok (32) pengemudi mobil Mitsubitshi BG 1636 LG, karena menabrak tiga orang anggota Brimob saat berolah raga latihan fisik di jalan lintas Sumatera Kelurahan Petanang setempat, Rabu (5/11).

Totok warga Dusun VII Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, saat menabrak anggota Brimob itu mengaku mengantuk, kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol di dampingi Kasat Lantas AKP Novalina Tarihoran, Jumat.

Akibat kecelakaan itu tiga anggota Detasemen B Pelopor Brimob Polda Sumsel Bripda Reja Fadiano (21), Barada Deni Fernandes (20) dan Brigadir Ilhansyah (39) mengalami luka ringan hingga luka berat.

Kronologis kecelakaan ketiga korban usai melakukan latihan fisik di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan kompi dalam wilayah Kota Lubuklinggau itu menyebrang jalan.

Saat menyebrang tiba-tiba lewat mobil Mitsubitshi warna merah dikemudikan Totok bersama ibu dan keluarganya dengan kecepatan tinggi, kemudian menabrak ketiga anggota tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan beserta kendaraan Mitsubitshi yang dikemudikannya dan masih dalam proses, jelasnya.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku mengantuk sehingga tidak terlihat ketiga anggota Brimob tersebut, namun demikian tetap akan diproses dan menghadirkan saksi-saksi.

Salah seorang saksi dari keluarga tersangka Jukani (55) mengatakan, ia bersama anak dan cucunya dari dusun hendak ke Kota Lubuklinggau dengan tujuan berobat dan belanja.

Namun sampai di Kelurahan Petanang tidak terlihat secara jelas ada orang yang melintas dan kebetulan suasana sekitar diselimuti kabut asap tebal hingga menabrak.

"Kami di dalam mobil betul-betul tidak tahu bahwa ada anggota Brimob sedang latihan, hal itu diketahui setelah terjadi kecelakaan," ujarnya.