Logo Header Antaranews Sumsel

Enam ABG terjaring razia Polres OKU

Sabtu, 22 Februari 2014 23:07 WIB
Image Print
Enam pasangan ABG terjaring Polres OKU di Baturaja, Jumat (21/2) (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja, Sumsel, 22/2 (Antara) - Enam Anak Baru Gede atau "ABG" terjaring razia jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan di hotel Erkas II Baturaja, karena kedapatan sedang pesta minuman keras.

"Keenam anak baru gede tersebut terjaring razia penyakit masyarakat di Hotel Erkas II Jalan Lintas Sumatera, Jumat (21/2) pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di dampingi Kasat Intel AKP Hamdanil Azmi di Baturaja, Jumat.

Dikatakan Kapolres, para ABG yang terjaring razia tersebut yakni, Sis (16) warga Jalan Karang Anyar dengan lima teman prianya, Nov (23) warga Perum Air Paku, M Iq (17) warga Jalan DI Penjaitan, Jun (17) dan Yud (16) keduanya warga Jalan Let Hasan Basri Baturaja, serta Fr (17) tinggal di RSS Sriwijaya.

Di dalam kamar para ABG ini, petugas menemukan satu botol tuak serta alat kontrasepsi yang dibuang di pojok tempat tidur, namun mereka membantah dituding hendak pesta seks.

"Kami semua baru kenalan dan cuma mau pesta minuman keras saja," kata Yud dengan wajah pucat.

Sementara Sis, mengaku diajak ke hotel oleh pacarnya Nov memang sedang pesta minuman keras.

Pantauan di lapangan, razia yang dilakukan pada sejumlah hotel dan penginapan di Baturaja ibukota Kabupaten OKU sekitar pukul 21.00-23.00 WIB tersebut, polisi juga mengamankan dua pasangan diduga melakukan perbuatan mesum tanpa ikatan pernikahan.

Dua sejoli itu adalah Az (33), warga Desa Bantan, OKU Timur dan pasangannya Rin (26) warga Kemiling, Baturaja, serta Ar (28) karyawan CV Tri Bharata Palembang dengan pasangannya Ok (22) warga Perum RSS Benteng II, Sako Palembang.

Rin dan Az diamankan petugas saat menginap di Hotel Redante II Baturaja yang awalnya mencoba mengelabui aparat dengan mengaku suami istri, namun tidak bisa memperlihatkan bukti surat nikah.

Sementara pasangan lainnya Ari (28) dan Okn (22) diamankan petugas saat menginap sekamar di Hotel Fortuna Baturaja.

Dua karyawan CV Tri Bharata Palembang yang bergerak di bidang distributor obat-obatan itu berkali-kali membantah berbuat mesum dihadapan petugas.

"Kami ini cuma rekan kerja dan sudah biasa setiap tugas keluar kota selalu tidur sekamar dengan ranjang terpisah. Kami berdua sudah seperti kakak adik dan tak ada sama sekali niat kami ingin berbuat mesum," kata Ar.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026