Polres OKU akan jamin biaya visum korban asusila

id polres, polres oku, akan jamin biaya visum

Polres OKU akan jamin biaya visum korban asusila

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU, Brigadir Polisi (Brigpol) Yulia Pitrianti (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

....Dengan adanya kerja sama antara Polres OKU dan P2PTA serta beberapa rumah sakit, beban korban asusila dan kekerasan rumah tangga untuk biaya visum bisa ditanggulangi....

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berencana menjamin pembiayaan visum terhadap korban kekerasan asusila dan kekerasan rumah tangga di wilayah itu pada 2014.

Hal itu ditegaskan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi Sik MH di dampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Brigadir Polisi (Brigpol), Yulia Pitrianti di Baturaja, Rabu.

"Untuk membantu korban asusila dan kekerasan rumah tangga, biaya visum akan diambilalih Polres OKU," katanya.

Dimaksud biaya visum diambilalih, adalah pihak Polres akan bekerja sama dengan tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ibnu Soetowo Baturaja, RS Antonio dan RST dr Noesmir Baturaja.

"Sekarang baru tahap koordinasi dengan tiga rumah sakit tersebut. Harapan kita tahun 2014 bisa segera terealisasi. Tujuannya untuk membantu korban asusila dan kekerasan rumah tangga yang kurang mampu," katanya.

Ia menambahkan, untuk biaya pembayaran nantinya akan diambil dari dana yang dianggarkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) OKU.

"Anggaran yang ada di P2TPA itu cukup besar sekitar Rp200 juta lebih. Bagian dari dana inilah yang digunakan untuk membantu biaya visum korban," katanya.

Ia menjelaskan, sebenarnya biaya visum untuk satu orang korban itu tidaklah mahal, hanya sekitar Rp95 ribu. Namun, meski demikian masih ada saja korban asusiala dan kekerasan dalam rumah tangga tidak mampu bayar.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, biasanya pihak Polres OKU menggunakan dana Purwapu untuk membayar biaya visum.

"Harapan kita dengan adanya kerja sama antara Polres OKU dan P2PTA serta beberapa rumah sakit, beban korban asusila dan kekerasan rumah tangga untuk biaya visum bisa ditanggulangi," tegasnya. (E Permana)


Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.