
Jamsostek beralih jadi BPJS

....Negara sudah memiliki niat yang baik untuk melindungi masyarakat dalam suatu sistem jaminan sosial, jangan sampai keinginan baik ini malah tersia-sia karena tidak mampu membangun `grand desain`-nya....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan jumlah peserta mencapai 2,6 juta orang akan beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan pada 1 Januari 2014.
"Berdasarkan data PT Jamsostek terdapat 25 persen dari 10,4 juta peserta aktif Jamsostek yang menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PT Jamsostek Agus Supriyadi yang dihubungi dari Palembang, Kamis.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maka semua warga negara Indonesia akan terlindungi program jaminan kesehatan terhitung 1 Januari 2014.
Pemerintah menunjuk PT Askes sebagai penyelenggara BPJS bidang kesehatan, dan PT Jamsostek untuk bidang ketenagakerjaan.
"Persiapan sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan PT Askes, terutama mengenai pengalihan data pemegang JPK PT Jamsostek ke BPJS," ujarnya.
Ia tidak menampik peralihan menjadi BPJS ini bukan hanya menjadi sejarah pelayanan kesehatan di Indonesia, melainkan juga pekerjaan besar PT Askes dan PT Jamsostek.
"Waktu semakin dekat, yang terpenting adalah membangun sistem. Jangan sampai terjadi penurunan layanan karena berubah jadi BPJS meski diberikan toleransi oleh pemerintah hingga 1 Juli 2014 untuk benar-benar maksimal," katanya mengingatkan.
Ia berharap jangan sampai BPJS ini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena menjalankan suatu sistem yang tidak fleksibel atau rumit.
"Negara sudah memiliki niat yang baik untuk melindungi masyarakat dalam suatu sistem jaminan sosial, jangan sampai keinginan baik ini malah tersia-sia karena tidak mampu membangun `grand desain`-nya," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari 2,6 juta pekerja yang menjadi peserta JPK, terdapat 104 juta angkatan kerja (formal dan informal) yang harus dilindungi program jaminan kesehatan.
Perseroan Terbatas (PT) Akses harus membidik sektor yang belum tersentuh itu karena BPJS menganut sistem "universal coverage".
"Penduduk Indonesia mencapai 240 juta lebih dan bandingkan dengan kepesertaan PT Askes yang sekitar 10 juta PNS dengan keluarganya. Artinya, BPJS ini harus disiapkan sedemikian rupa agar mampu menanggulangi lonjakan peserta," katanya. (Dolly)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
