Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menata ulang gedung kantor organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi perkantoran bersama guna menghemat biaya operasional.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan penataan ulang ini dengan melakukan penggabungan kantor beberapa OPD dalam satu gedung dan/atau perkantoran bersama dengan pola terpadu.

Dengan kantor bersama ini diharapkan adanya penghematan biaya operasional kantor, seperti biaya listrik, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan wifi. Di gedung kantor tersebut terdapat sarana, prasarana, dan fasilitas bersama bagi OPD, seperti ruang rapat, toilet, lobi, parkir, taman, kantin, dan wifi, sehingga lebih hemat dan optimal

"Selain itu karena penggabungan ini adalah OPD dalam satu kompleks dan gedung bersama, maka secara koordinasi akan lebih mudah dan efektif efisien, baik bagi masyarakat atau pihak lain yang akan berurusan maupun bagi pegawai kantor juga akan mudah kordinasi lintas OPD," katanya.


Rencana penataan ulang dan optimalisasi pemanfaatan gedung kantor OPD tersebut. yaitu Dukcapil, Kesbangpol, Perindustrian, Pariwisata, Dispora menjadi satu gedung kantor bersama di Kantor Mal Pelayanan Publik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (MPP PTSP) Jakabaring.

Selain itu, menggabungkan kantor Dinas DLH, Dinas PUPR, dan Perkimtan menjadi kompleks perkantoran bersama di komplek Kantor DLH Sukarela, menggabungkan Kantor Dishub, Pol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di komplek Kantor Dishub Tangga Buntung, menggabungkan kantor camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.

Kantor PTSP dipindahkan ke Kantor Dispora dan MPP akan menyewa ruang mal.

Saat ini, tim sedang melakukan kajian atas rencana tersebut, sedangkan rencana ini bagian dari langkah strategis pemkot untuk melakukan pola operasional perkantoran OPD yang terpadu, efektif, dan efisien.