Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadikan kegiatan reforma agraria di daerah setempat sebagai pemicu atau trigger pembangunan.
"Kegiatan reforma agraria dapat menjadi trigger pembangunan melalui penguatan hak dan kepemilikan tanah rakyat," kata Bupati Banyuasin Askolani, di Pangkalan Balai, Banyuasin, Rabu.
Dia menjelaskan, reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat,
Reforma agraria dapat menjadi pemicu pembangunan melalui penguatan hak dan kepemilikan tanah rakyat, terutama masyarakat yang belum mempunyai hak atas tanah dimana mereka menetap dan tinggal bersama keluarga untuk kehidupannya.
“Untuk mengoptimalkan reforma agraria, kami mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memperkuat koordinasi melakukan kegiatan implementatif yang berdampak bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, semua anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di kabupaten ini, diminta berperan aktif dalam merumuskan pemikiran, gagasan dan langkah-langkah yang terbaik dalam menetapkan sumber-sumber tanah objek reforma agraria (TORA).
Menetapkan penyelesaian permasalahan pertanahan, penyediaan sumber bank tanah, penyelesaian objek-objek plasma dan pelepasan kawasan hutan.
Selanjutnya menyelaraskan strategi, memetakan potensi tanah objek reforma agraria, dan mempercepat penyelesaian sengketa serta masalah pertanahan demi kepentingan masyarakat, harap Bupati Askolani.