Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur untuk melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah setempat.

Kabag Ops Polres OKU Kompol Sulis Pujiono di Baturaja, Minggu mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025.

Razia oleh tim gabungan tersebut menyasar pada sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Baturaja, Kabupaten OKU.

"Razia ini dilakukan selama Ops Pekat Musi 2025 dengan sasaran seluruh lokasi hiburan malam seperti tempat karaoke dan cafe-cafe yang beroperasi di OKU," katanya.

Dia menjelaskan operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten OKU agar tetap aman dan kondusif menjelang bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.


"Sasaran utama dalam operasi ini adalah penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, senjata api, minuman keras, serta peredaran narkoba," ujarnya.

Dalam razia ini, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan terhadap pengunjung serta pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam.

Untuk memastikan tidak ada pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tes darah dengan metode finger prick pun dilakukan oleh petugas di lapangan.

Selain itu, pengambilan sampel darah juga dilakukan bertujuan untuk mendeteksi penyakit menular seperti HIV/AIDS.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025