Laporan masyarakat bikin penjual ganja masuk sel, sembilan linting cimeng disita
Minggu, 15 September 2024 13:42 WIB
Tersangka JN dan barang bukti daun ganja siap edar diamankan di Mapolres OKU, Minggu. (ANTARA/HO/Polres OKU)
Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menyita sebanyak sembilan paket narkoba jenis daun ganja kering siap edar dari seorang bandar berinisial JN (48), warga Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.
"Tersangka merupakan bandar narkoba kambuhan yang ditangkap pada Sabtu 14 September pukul 19.00 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, JN ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di rumah tersangka.
Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang menunggu pembeli yang telah memesan narkoba kepada JN.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket narkoba jenis daun ganja siap edar dengan berat bruto 34,66 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik warna hitam.
Dari tangan tersangka juga turut diamankan enam linting daun ganja di simpan di dalam kotak rokok untuk dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
Berdasarkan data, pada tahun ini selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU.
Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu-sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sita sembilan paket ganja siap edar dari seorang bandar
"Tersangka merupakan bandar narkoba kambuhan yang ditangkap pada Sabtu 14 September pukul 19.00 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, JN ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di rumah tersangka.
Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang menunggu pembeli yang telah memesan narkoba kepada JN.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket narkoba jenis daun ganja siap edar dengan berat bruto 34,66 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik warna hitam.
Dari tangan tersangka juga turut diamankan enam linting daun ganja di simpan di dalam kotak rokok untuk dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
Berdasarkan data, pada tahun ini selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU.
Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu-sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sita sembilan paket ganja siap edar dari seorang bandar
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Ditjenpas Riau musnahkan 84 telepon genggam hasil razia di Lapas Narkotika Rumbai
22 April 2026 9:30 WIB
Polres Muba ringkus 64 tersangka kasus narkoba dalam 3 bulan, 365 gram sabu Disita
14 April 2026 18:47 WIB
Niat menolong korban kecelakaan, polisi Ogan Ilir malah temukan 17 paket sabu
03 April 2026 6:44 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Sempat sakit, dua calon haji asal Lahat dan Palembang akhirnya terbang ke Tanah Suci
25 April 2026 17:20 WIB
Program "Karo Mamang" PEP Ramba Field berdayakan ekonomi perempuan Mangunjaya Muba
24 April 2026 12:34 WIB