Palembang (ANTARA) - Sebanyak empat kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) berganti.

"Kepala lapas yang berganti yakni Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Ike Rahmawati dimutasi menjadi Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan posisi Ike sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Palembang digantikan Desi Andriyani yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru.

Kemudian Kalapas Kelas II A Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Batara Hutasoit dimutasi menjadi Kalapas Kelas II A Rantau Parapat. Posisi Batara digantikan Badarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Sejumlah pejabat yang sebelumnya bukan kepala lapas juga turut mendapat promosi. Ada Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas I Madiun Reza Meidiansyah Purnama mendapat promosi menjadi Kalapas Kelas II B Empat Lawang. Reza menggantikan Tutut Prasetyo yang dimutasi menjadi Kalapas Kelas II B Purwakarta, Jawa Barat.
Selanjutnya Ahmad Fausan Apriansyah yang menjabat Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Kelas I Palembang dipromosikan menjadi Kalapas Kelas III Surulangun Rawas, Muratara, Sumsel, menggantikan Torkis Freddy Siregar yang dimutasi menjadi Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Sumatera Barat.

Selanjutnya ada Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Rina Setiari yang dipromosikan menjadi Kalapas Perempuan Kelas III Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dalam lingkup Kantor Wilayah juga ada penyegaran. Jabatan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi yang sebelumnya kosong karena pejabat sebelumnya pensiun, kini diisi oleh Iman Siswoyo dari Kanwil Kalimantan Tengah," jelas Ilham.

Menurut dia, penggantian dan promosi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-30.KP.03.03 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial serta Nonmanajerial di Lingkungan Kemekumham.

Promosi dan mutasi itu adalah sebuah tantangan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang responsif terhadap lingkungan, perubahan yang terus terjadi, dan kebutuhan masyarakat yang begitu dinamis.

Pemimpin masa kini, kata dia, dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, serta inovasi dalam setiap langkah yang diambil.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024