Muara Enim, Sumsel (ANTARA) - Kabupaten Muara Enim dinyatakan bebas penyakit malaria oleh Kemenkes RI yang ditandai dengan penyerahan sertifikat Eliminasi Malaria.
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wamenkes RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono kepada Kabupaten Muara Enim yang diterima Pj. Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024 di Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Senin pagi (24/06).
Selain tahun 2024 ini, pada tahun 2022 lalu juga mendapatkan sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit kronis.
Dihadapan Wamenkes dan tamu undangan lainnya secara khusus Pj. Bupati menjelaskan sertifikat Eliminasi Malaria yang diterima ini menandakan upaya dan kerja keras Pemkab.
Muara Enim melalui Dinkes bersama masyarakat dinyatakan berhasil mengeliminasi kasus penyakit malaria. Dijelaskan penetapan ini didapatkan setelah melalui tahapan evaluasi dan penilaian, termasuk uji petik dari Kemenkes RI yang kemudian hasilnya ditetapkan berdasarkan sidang Komisi Penilaian Eliminasi Malaria.
Setidaknya dalam tiga tahun terakhir sudah tidak ditemukan lagi kasus lokal (indigenous) penyakit malaria di Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya hal tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya Pemkab. Muara Enim, antara lain melalui pembentukan Perda Satgas Penanggulangan Malaria, dukungan khusus APBD, dan penguatan kemitraan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Baznas dalam perbaikan sanitasi maupun lingkungan pemukiman.
Disamping itu Pj Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga diperkuat Pos Malaria Desa (Posmaldes) yang terdiri dari para kader penyuluh terlatih dan dibantu oleh Pramuka Pemantau Jentik (Pramatik) setiap desa maupun kecamatan.
Pj Bupati mengapresiasi kekompakan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu Wamenkes mengapresiasi langkah konkret Pemkab Muara Enim yang menurutnya telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wamenkes RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono kepada Kabupaten Muara Enim yang diterima Pj. Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024 di Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Senin pagi (24/06).
Selain tahun 2024 ini, pada tahun 2022 lalu juga mendapatkan sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit kronis.
Dihadapan Wamenkes dan tamu undangan lainnya secara khusus Pj. Bupati menjelaskan sertifikat Eliminasi Malaria yang diterima ini menandakan upaya dan kerja keras Pemkab.
Muara Enim melalui Dinkes bersama masyarakat dinyatakan berhasil mengeliminasi kasus penyakit malaria. Dijelaskan penetapan ini didapatkan setelah melalui tahapan evaluasi dan penilaian, termasuk uji petik dari Kemenkes RI yang kemudian hasilnya ditetapkan berdasarkan sidang Komisi Penilaian Eliminasi Malaria.
Setidaknya dalam tiga tahun terakhir sudah tidak ditemukan lagi kasus lokal (indigenous) penyakit malaria di Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya hal tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya Pemkab. Muara Enim, antara lain melalui pembentukan Perda Satgas Penanggulangan Malaria, dukungan khusus APBD, dan penguatan kemitraan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Baznas dalam perbaikan sanitasi maupun lingkungan pemukiman.
Disamping itu Pj Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga diperkuat Pos Malaria Desa (Posmaldes) yang terdiri dari para kader penyuluh terlatih dan dibantu oleh Pramuka Pemantau Jentik (Pramatik) setiap desa maupun kecamatan.
Pj Bupati mengapresiasi kekompakan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu Wamenkes mengapresiasi langkah konkret Pemkab Muara Enim yang menurutnya telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.