Ribuan burung di Lampung terbebas dari sangkar
Minggu, 30 Juli 2023 16:14 WIB
Petugas melepas burung-burung sitaan di hutan Way Pisang di Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (29/7/2023). (ANTARA/HO Humas KSKP Bakauheni)
Lampung Selatan (ANTARA) - Pengungkapan kasus penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa kembali digagalkan di Pelabuhan Bakauheuni Lampung.
Ribuan burung itupun terbebas dari sangkar dan terbang bebas.
Sebanyak 2.509 burung sitaan dilepas di hutan Way Pisang Register 3 di Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada 29 Juli 2023.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu, menyampaikan bahwa burung-burung tersebut disita oleh petugas di Pelabuhan Bakauheni pada 28 Juli 2023 karena diangkut tanpa dokumen resmi.
Menurut dia, burung-burung yang dibawa dari daerah Waykanan itu diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
Dia menjelaskan bahwa pada 28 Juli 2023 pukul 20.38 WIB, saat melakukan pemeriksaan di area parkir kendaraan yang hendak memasuki kapal eksekutif, petugas mendapati banyak burung di dalam mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik dengan nomor pelat terpasang B 2179 KQZ.
"Sebanyak 2.509 ekor satwa liar jenis burung tersebut diangkut dari daerah Waykanan dan hendak dibawa ke daerah Cibitung dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta," katanya.
Burung-burung tersebut kemudian disita oleh petugas karena dikirim tanpa dokumen pengiriman satwa liar.
Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, dan Balai Karantina selanjutnya melepaskan burung-burung tersebut ke hutan Way Pisang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 2.509 burung sitaan dilepas di hutan Way Pisang di Lampung Selatan
Ribuan burung itupun terbebas dari sangkar dan terbang bebas.
Sebanyak 2.509 burung sitaan dilepas di hutan Way Pisang Register 3 di Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada 29 Juli 2023.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu, menyampaikan bahwa burung-burung tersebut disita oleh petugas di Pelabuhan Bakauheni pada 28 Juli 2023 karena diangkut tanpa dokumen resmi.
Menurut dia, burung-burung yang dibawa dari daerah Waykanan itu diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
Dia menjelaskan bahwa pada 28 Juli 2023 pukul 20.38 WIB, saat melakukan pemeriksaan di area parkir kendaraan yang hendak memasuki kapal eksekutif, petugas mendapati banyak burung di dalam mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik dengan nomor pelat terpasang B 2179 KQZ.
"Sebanyak 2.509 ekor satwa liar jenis burung tersebut diangkut dari daerah Waykanan dan hendak dibawa ke daerah Cibitung dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta," katanya.
Burung-burung tersebut kemudian disita oleh petugas karena dikirim tanpa dokumen pengiriman satwa liar.
Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, dan Balai Karantina selanjutnya melepaskan burung-burung tersebut ke hutan Way Pisang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 2.509 burung sitaan dilepas di hutan Way Pisang di Lampung Selatan
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
27 October 2024 15:44 WIB, 2024
Polda ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi senilai Rp1,3 miliar
06 October 2021 14:15 WIB, 2021
BKSDA Sumsel musnahkan 11 ekor burung nuri ara besar positif mengidap flu
05 October 2021 15:02 WIB, 2021
BKSDA Sumsel: 31 satwa dilindungi korban perdagangan ilegal mati, sebagian besar jenis burung
30 September 2021 10:43 WIB, 2021
Balai Karantina Pertanian gagalkan penyelundupan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni
16 June 2021 23:15 WIB, 2021
Karantina Lampung gagalkan penyelundupan puluhan ular sanca dan burung kasturi
15 June 2021 21:54 WIB, 2021
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Jaga ekosistem laut, Pertamina Trans Kontinental tanam 512 terumbu karang di Sulawesi Utara
20 August 2026 7:24 WIB
Ubah limbah jadi bermanfaat, Kilang Plaju dorong Kelompok Proklim ciptakan produk bernilai
10 August 2026 22:42 WIB
Tim Gabungan berhasil kendalikan karhutla di Taman Nasional Gunung Rinjani NTB
09 August 2026 10:53 WIB
Pertamina Kilang Plaju kukuhkan kawasan siaga bencana dan gelar pelatihan mitigasi
02 August 2026 8:36 WIB