Polisi selidiki aksi satpam dan pegawai Unram aniaya demonstran
Kamis, 22 Juni 2023 9:39 WIB
Cuplikan video berdurasi 25 detik yang merekam aksi petugas satpam mengamankan seorang peserta demonstran dan seorang pegawai Unram yang mengenakan pakaian corak batik warna biru memegang benda keras untuk memukul korban di depan Gedung Rektorat Unram, NTB, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/HO-cuplikan video di media sosial)
Mataram (ANTARA) - Pihak kepolisian menyelidiki aksi petugas satuan pengamanan (satpam) dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat yang diduga menganiaya peserta demonstran dari kalangan mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (21/6), mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi.
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
"Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa," ujarnya.
Selain mengagendakan pemeriksaan, pihaknya kini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu diyakinkan Yogi sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.
Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat Unram itu turut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.
Salah satunya, dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.
Saat petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, nampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (21/6), mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi.
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
"Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa," ujarnya.
Selain mengagendakan pemeriksaan, pihaknya kini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu diyakinkan Yogi sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.
Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat Unram itu turut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.
Salah satunya, dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.
Saat petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, nampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Aksi massa di Lhokseumawe dibubarkan, pedemo bawa bendera GAM dan senjata
27 December 2025 12:23 WIB
PHR gelar diskusi panel Hari Antikorupsi Sedunia 2025: "Satukan Aksi, Basmi Korupsi"
17 December 2025 18:37 WIB
APP Group mengangkat peran korporasi dalam aksi iklim pada CEO Talks COP30
11 November 2025 19:57 WIB
Kilang Pertamina Plaju perkuat aksi iklim dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Proklim dan Plaju Berdaya
18 October 2025 19:18 WIB
Pusri gelar aksi "Bersih Sungai dan Dermaga" dalam rangka World Cleanup Day 2025
03 October 2025 23:44 WIB