Partai PSI uji aturan pendirian rumah ibadat ke MA
Jumat, 3 Maret 2023 9:29 WIB
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Josiah Michael (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)
Surabaya (ANTARA) - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang sering menjadi hambatan memperoleh IMB rumah ibadat.
"Dalam praktiknya, rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini sering menjadi hambatan meski sudah mendapat dukungan dari masyarakat dan pengguna rumah ibadat, seperti yang baru-baru ini dialami oleh GKKD Bandar Lampung," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Francine Widjojo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Jumat.
Uji materiil tersebut diajukan PSI bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI Josiah Michael dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.
Selain itu, tidak diatur pula bagaimana penyelesaian jika terjadi konflik akibat dari pelaksanaan SKB 2 Menteri tersebut.
"Dalam praktiknya, rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini sering menjadi hambatan meski sudah mendapat dukungan dari masyarakat dan pengguna rumah ibadat, seperti yang baru-baru ini dialami oleh GKKD Bandar Lampung," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Francine Widjojo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Jumat.
Uji materiil tersebut diajukan PSI bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI Josiah Michael dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.
Selain itu, tidak diatur pula bagaimana penyelesaian jika terjadi konflik akibat dari pelaksanaan SKB 2 Menteri tersebut.
Pewarta : Abdul Hakim
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Gubernur Sumsel minta pemkab/pemkot bersiap dengan aturan belanja pegawai di 2027
16 April 2026 16:34 WIB
TikTok komitmen patuhi PP Tunas, siap atur ulang akun remaja di bawah 16 tahun
28 March 2026 10:02 WIB
Pendakian Gunung Rinjani dibuka 1 April 2026, simak jadwal dan aturan barunya
03 March 2026 9:45 WIB
Pemprov Sumsel dan KPK sinkronkan aturan baru LHKPN, dorong keterbukaan harga kekayaan pejabat
27 November 2025 5:51 WIB
Herman Deru luruskan persepsi publik terkait aturan baru terkait penyaluran biosolar
22 November 2025 9:38 WIB
Ditlantas Polda Sumsel: Aturan baru penyaluran biosolar urai macet di Palembang
22 November 2025 9:37 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus penganiayaan balita di Banda Aceh: Tiga pengasuh Daycare jadi tersangka
30 April 2026 7:28 WIB