Polisi kantongi identitas pembunuh sadis di kebon bawang
Kamis, 14 Juli 2022 21:18 WIB
Ilustrasi penangkapan. ANTARA/Ho-Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengantongi identitas pembunuh sadis bermotif pencurian dengan kekerasan di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, pada Selasa (13/7) dini hari.
"Setelah kami mengidentifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku kedua udah kami peroleh. Satu tersangka yang sudah diamankan, inisial NI (17)," kata Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin di Jakarta Utara, Kamis.
Yamin menjelaskan, korban berinisial YJ (29), asal Kuningan, Jawa Barat, saat baru tiba rumah indekos di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa dini hari, menjelang pukul 04.00 WIB, diduga ditikam dengan senjata tajam oleh rekan NI yang kini masih buron.
"Pelaku kedua sebagai eksekutor sudah kami kantongi identitasnya. Nama, ciri-cirinya, sedang kami lakukan pengejaran," kata Yamin.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu (13/7).
Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku, namun masih saja dikejar hingga ditikam berulang kali secara sadis dengan senjata tajam.
Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai peristiwa tersebut.
Yamin menambahkan, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.
Pada saat kejadian, tersangka NI dan rekannya merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban.
"Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil yakni uang dan ponsel. Uang sekitar Rp400.000," kata Yamin.
NI pun diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu malam (13/7), kurang lebih 12 jam setelah kejadian.
"Mohon doanya pelaku kedua segera tertangkap," kata Yamin.
Selanjutnya, NI kini mendekam di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kedua sebagai eksekutor sudah kami kantongi identitasnya. Nama, ciri-cirinya, sedang kami lakukan pengejaran," kata Yamin.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu (13/7).
Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku, namun masih saja dikejar hingga ditikam berulang kali secara sadis dengan senjata tajam.
Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai peristiwa tersebut.
Yamin menambahkan, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.
Pada saat kejadian, tersangka NI dan rekannya merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban.
"Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil yakni uang dan ponsel. Uang sekitar Rp400.000," kata Yamin.
NI pun diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu malam (13/7), kurang lebih 12 jam setelah kejadian.
"Mohon doanya pelaku kedua segera tertangkap," kata Yamin.
Selanjutnya, NI kini mendekam di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kami mengidentifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku kedua udah kami peroleh. Satu tersangka yang sudah diamankan, inisial NI (17)," kata Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin di Jakarta Utara, Kamis.
Yamin menjelaskan, korban berinisial YJ (29), asal Kuningan, Jawa Barat, saat baru tiba rumah indekos di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa dini hari, menjelang pukul 04.00 WIB, diduga ditikam dengan senjata tajam oleh rekan NI yang kini masih buron.
"Pelaku kedua sebagai eksekutor sudah kami kantongi identitasnya. Nama, ciri-cirinya, sedang kami lakukan pengejaran," kata Yamin.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu (13/7).
Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku, namun masih saja dikejar hingga ditikam berulang kali secara sadis dengan senjata tajam.
Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai peristiwa tersebut.
Yamin menambahkan, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.
Pada saat kejadian, tersangka NI dan rekannya merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban.
"Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil yakni uang dan ponsel. Uang sekitar Rp400.000," kata Yamin.
NI pun diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu malam (13/7), kurang lebih 12 jam setelah kejadian.
"Mohon doanya pelaku kedua segera tertangkap," kata Yamin.
Selanjutnya, NI kini mendekam di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kedua sebagai eksekutor sudah kami kantongi identitasnya. Nama, ciri-cirinya, sedang kami lakukan pengejaran," kata Yamin.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu (13/7).
Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku, namun masih saja dikejar hingga ditikam berulang kali secara sadis dengan senjata tajam.
Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai peristiwa tersebut.
Yamin menambahkan, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.
Pada saat kejadian, tersangka NI dan rekannya merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban.
"Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil yakni uang dan ponsel. Uang sekitar Rp400.000," kata Yamin.
NI pun diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu malam (13/7), kurang lebih 12 jam setelah kejadian.
"Mohon doanya pelaku kedua segera tertangkap," kata Yamin.
Selanjutnya, NI kini mendekam di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hasil tes narkoba, vonis sadis bagi bakal calon kepala daerah yang nakal
01 September 2024 12:32 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus penganiayaan balita di Banda Aceh: Tiga pengasuh Daycare jadi tersangka
30 April 2026 7:28 WIB