
Polres OKU amankan tersangka pembunuhan sadis di Desa Suka Maju

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengamankan tersangka pembunuhan sadis terhadap korban Samiran (46) yang terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu (9/8/2025) pukul 23.30 WIB.
"Tersangka berinisial ED (43), warga Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU ini kami amankan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB tanpa perlawanan," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah Kepala Desa Bandar untuk menyerahkan diri.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Polsek Baturaja Barat dan Resmob Polres OKU langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa motif pembunuhan ini dilatari karena cemburu," katanya.
Korban Samiran ternyata telah menikah siri dengan Heni, yang merupakan mantan istri pelaku ED.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban di Desa Sukamaju, dimana korban harus mengalami luka berat di bagian leher, dada, hidung dan punggung akibat tebasan benda tajam.
Korban yang dalam keadaan terluka parah sempat dibawa berobat ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tidak tertolong.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai kain sarung berlumuran darah, pakaian korban, sandal, senter serta sepeda motor Vega ZR milik korban.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
