Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil komedian Marshel Widianto untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans pada Kamis (7/4).
Kabar pemanggilan terhadap Marshel dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya betul, (diperiksa) besok," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polda Metro Jaya lacak pembeli konten Dea OnlyFans
Zulpan mengungkapkan salah satu keterangan yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi memperjualbelikan lagi? Itu akan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komedian M pada Kamis (7/4) terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.
Baca juga: Pemeran pria pada video Dea OnlyFans bungkam usai diperiksa
"Besok rencana kita panggil jam 10.00 pagi yang bersangkutan komedian M ini," kata Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana saat dikonfirmasi, Kamis.
Made menjelaskan, yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya.
"Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.
"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Auliansyah Lubis.
Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea.
Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M.
Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.
Kabar pemanggilan terhadap Marshel dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya betul, (diperiksa) besok," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polda Metro Jaya lacak pembeli konten Dea OnlyFans
Zulpan mengungkapkan salah satu keterangan yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi memperjualbelikan lagi? Itu akan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komedian M pada Kamis (7/4) terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.
Baca juga: Pemeran pria pada video Dea OnlyFans bungkam usai diperiksa
"Besok rencana kita panggil jam 10.00 pagi yang bersangkutan komedian M ini," kata Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana saat dikonfirmasi, Kamis.
Made menjelaskan, yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya.
"Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.
"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Auliansyah Lubis.
Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea.
Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M.
Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.