Menteri LHK: AMDAL TN Komodo akan diserahkan ke UNESCO
Kamis, 26 Agustus 2021 17:29 WIB
Tangkapan layar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Prisca Triferna
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pembangunan di Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau environmental impact assessment dengan laporannya akan segera diserahkan ke UNESCO.
"Hasil studi tim independen dilaporkan catatannya adalah seharusnya Indonesia melakukan perencanaan ini sesuai dengan environmental impact assessment standar Itu sudah dilakukan," kata Menteri LHK Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, dipantau virtual dari Jakarta pada Kamis.
"Sudah selesai dan akan diserahkan," tambahnya.
Selain akan menyerahkan revisi AMDAL tersebut, Siti mengatakan telah meminta perwakilan diplomatik Indonesia di Prancis untuk menjelaskan situasi tersebut kepada UNESCO.
Pembangunan di Pulau Rinca di TN Komodo sendiri dilakukan di areal terbatas dengan luas sekitar 1,3 hektare yang sebelumnya sudah memiliki bangunan. Infrastruktur itu ditujukan untuk wilayah observasi.
Sebelumnya dalam rapat Komite Warisan Dunia UNESCO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek infrastruktur yang berpotensi berdampak pada outsanding universal value (OUV) sebagai kriteria penilaian UNESCO menetapkan TN Komodo sebagai warisan dunia.
UNESCO meminta AMDAL pembangunan direvisi dan diserahkan untuk ditinjau kembali sesuai kaidah IUCN.
Siti juga merespons perihal kekhawatiran UNESCO terkait pembangunan jalan Trans Papua yang melewati TN Lorentz. Dia menegaskan bahwa dokumen perencanaan lingkungan telah disiapkan oleh pemerintah dengan asistensi dari ahli dari UNESCO perwakilan Jakarta.
"Jadi sebetulnya komitmen lingkungan kita itu tetap kuat, tidak ada yang dilanggar," kata Siti.
"Hasil studi tim independen dilaporkan catatannya adalah seharusnya Indonesia melakukan perencanaan ini sesuai dengan environmental impact assessment standar Itu sudah dilakukan," kata Menteri LHK Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, dipantau virtual dari Jakarta pada Kamis.
"Sudah selesai dan akan diserahkan," tambahnya.
Selain akan menyerahkan revisi AMDAL tersebut, Siti mengatakan telah meminta perwakilan diplomatik Indonesia di Prancis untuk menjelaskan situasi tersebut kepada UNESCO.
Pembangunan di Pulau Rinca di TN Komodo sendiri dilakukan di areal terbatas dengan luas sekitar 1,3 hektare yang sebelumnya sudah memiliki bangunan. Infrastruktur itu ditujukan untuk wilayah observasi.
Sebelumnya dalam rapat Komite Warisan Dunia UNESCO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek infrastruktur yang berpotensi berdampak pada outsanding universal value (OUV) sebagai kriteria penilaian UNESCO menetapkan TN Komodo sebagai warisan dunia.
UNESCO meminta AMDAL pembangunan direvisi dan diserahkan untuk ditinjau kembali sesuai kaidah IUCN.
Siti juga merespons perihal kekhawatiran UNESCO terkait pembangunan jalan Trans Papua yang melewati TN Lorentz. Dia menegaskan bahwa dokumen perencanaan lingkungan telah disiapkan oleh pemerintah dengan asistensi dari ahli dari UNESCO perwakilan Jakarta.
"Jadi sebetulnya komitmen lingkungan kita itu tetap kuat, tidak ada yang dilanggar," kata Siti.
Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Asita sebut wisatawan batal ke Taman Nasiaonal Komodo akibat pelaku wisata mogok
01 August 2022 13:45 WIB, 2022
Sandiaga: Biaya kunjungan ke TN Komodo Rp3,75 juta per orang untuk konservasi destinasi
11 July 2022 19:53 WIB, 2022
Dua wisatawan meninggal akibat kapal tenggelam di perairan TN Komodo Labuan Bajo
28 June 2022 11:19 WIB, 2022
Menteri BUMN kunjungi agen BRILink dan Teras BRI Kapal di Pulau Komodo
17 October 2021 12:46 WIB, 2021