Bandarlampung (ANTARA) - Tim Unit Operasional Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung, menangkap dua tersangka pelaku jambret spesialis emak-amak atau kaum ibu pada malam hari.
Kepala Polsekta Telukbetung Utara, Komisaris Polisi Robi Bowo Wicaksono, mengatakan, kedua tersangka penjambret yang ditangkap itu Alditia (22) dan Wildan (21). "Keduanya warga Olok Gading, Telukbetung Utara," katanya, di Bandarlampung, Kamis.
Modus mereka, kata dia, mengikuti korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor pada malam hari. Sebelum mengikuti korbannya, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matik itu memantau terlebih dahulu gerak gerik korbannya yang akan pergi mengendarai sepeda motor.
"Pengakuan tersangka, sasarannya ini emak-emak. Dibuntuti, setelah di tempat sepi dipepet dan ditarik apapun yang dibawa dan yang ada di motor itu," kata dia.
Wicaksono menjelaskan penangkapan mereka terjadi pada Rabu (18/082021). Sekitar pukul 19.05 WIB, polisi mendapat laporan masyarakat telah terjadi tindak pidana penjambretan di wilayah Hutan Kera Jalan KH Ahmad Dahlan, Bandarlampung.
Kedua jambret itu dikepung warga sekitar lantaran tertangkap sedang melancarkan aksinya. Tidak lama, kemudian mereka dibawa polisi.
"Jadi pelaku ini sempat dihajar massa. Beruntung anggota tepat waktu dan berhasil membawa tersangka yang sudah babak belur oleh warga," kata dia.
Saat ini mereka dibawa ke kantor polisi, mereka mengaku telah tiga kali beraksi di Bandarlampung. Mereka juga tidak segan-segan melakukan kekerasan saat korbannya melawan.
"Mereka melakukan aksinya membawa pisau jenis badik. Dalam penangkapan itu, kita telah menyita pisau, sepeda motor tersangka, dan satu buah tas milik korban berisi dompet, ponsel, SIM, dan sejumlah uang. Kini kita masih mengembangkan apakah ada kasus yang sama di tempat lain," katanya.
Wildan mengaku nekat menjambret di Bandarlampung lantaran sangat membutuhkan uang untuk biaya sekolah adiknya. "Untuk bayar sekolah adik, saya cuma melakukan di wilayah Bandarlampung saja," katanya.