Satgas Pamtas amankan kayu olahan ilegal di perbatasan
Minggu, 21 Maret 2021 18:40 WIB
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan kayu olahan uang diduga hasil kegiatan ilegal loging di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan kayu olahan ilegal saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur hutan di wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Desa Siding, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Serka Rahmani," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong Sanggau, Minggu.
Dia menjelaskan, saat menyusuri hutan, anggotanya menemukan tumpukan kayu olahan tanpa diketahui pemiliknya yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut.
"Usai dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sebanyak 89 batang yang diduga merupakan hasil dari para pelaku illegal logging atau pembalakan hutan secara liar," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan seperti ini sangat disayangkan terjadi di hutan wilayah perbatasan, karena masih adanya oknum pelaku yang melakukan aktivitas tersebut.
Untuk itu, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan.
"Kami akan selalu melakukan patroli serta pengawasan hingga memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan. Dengan harapan ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi," katanya.
"Puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Serka Rahmani," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong Sanggau, Minggu.
Dia menjelaskan, saat menyusuri hutan, anggotanya menemukan tumpukan kayu olahan tanpa diketahui pemiliknya yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut.
"Usai dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sebanyak 89 batang yang diduga merupakan hasil dari para pelaku illegal logging atau pembalakan hutan secara liar," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan seperti ini sangat disayangkan terjadi di hutan wilayah perbatasan, karena masih adanya oknum pelaku yang melakukan aktivitas tersebut.
Untuk itu, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan.
"Kami akan selalu melakukan patroli serta pengawasan hingga memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan. Dengan harapan ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi," katanya.
Pewarta : Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyambutan Purna Tugas Prajurit Yonif 142/KJ dari Satgas Pamtas RI-PNG
28 July 2024 13:32 WIB, 2024
Diangkut KRI Teluk Bintuni, Kasdam II Sriwijaya berangkatkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/JY
22 July 2024 9:07 WIB, 2024
Danbrigif 8/GC lepas 450 Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 144/JY
20 July 2024 18:36 WIB, 2024
Pangdam Sriwijaya makan bersama prajurit Yonif 200 yang pulang Pamtas RI-PNG
10 July 2024 14:30 WIB, 2024
Satgas Pamtas RI-PNG olah bunga lavender untuk obat nyamuk buat masyarakat
11 May 2024 23:00 WIB, 2024
Pangdam Sriwijaya lepas 350 prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia ke Kalimantan
04 September 2023 22:52 WIB, 2023