Kasus perkosaan paling banyak ditangani WCC Palembang
Selasa, 9 Maret 2021 17:52 WIB
Perempuan rentan tindak kekerasan. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Palembang (ANTARA) - Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan "Women`s Crisis Centre (WCC)" Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan kasus pemerkosaan merupakan kasus yang paling banyak ditangani dalam beberapa tahun terakhir.
Selain kasus perkosaan, kekerasan seksual lainnya yang cukup banyak ditangani seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan berdasarkan data sepanjang tahun 2020, Divisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan sebanyak 113 kasus.
"Berdasarkan data tersebut, kasus kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual dan intimidasi/serangan bernuansa seksual paling banyak didampingi aktivis WCC Palembang atau sekitar 40,71 persen dari 113 kasus yang ditangani," ujarnya.
Melihat tingginya kasus pemerkosaan di daerah ini, pihaknya meminta kepada jajaran Polda Sumsel untuk menangani kasus pemerkosaan secara serius dan menjerat pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
Dengan tindakan tegas dan hukman berat diharapkan dapat meminimalkan kasus pemerkosaan dan tindak kejahatan terhadap perempuan lainnya, katanya.
Untuk membantu korban tindak kekerasan terhadap perempuan itu, pihaknya menyiapkan tim pendampingan membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan mengobati traumanya.
Korban atau masyarakat yang memiliki keluarga mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan itu dapat menghubungi pihaknya jika membutuhkan pendampingan, kata Yeni.
Selain kasus perkosaan, kekerasan seksual lainnya yang cukup banyak ditangani seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan berdasarkan data sepanjang tahun 2020, Divisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan sebanyak 113 kasus.
"Berdasarkan data tersebut, kasus kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual dan intimidasi/serangan bernuansa seksual paling banyak didampingi aktivis WCC Palembang atau sekitar 40,71 persen dari 113 kasus yang ditangani," ujarnya.
Melihat tingginya kasus pemerkosaan di daerah ini, pihaknya meminta kepada jajaran Polda Sumsel untuk menangani kasus pemerkosaan secara serius dan menjerat pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
Dengan tindakan tegas dan hukman berat diharapkan dapat meminimalkan kasus pemerkosaan dan tindak kejahatan terhadap perempuan lainnya, katanya.
Untuk membantu korban tindak kekerasan terhadap perempuan itu, pihaknya menyiapkan tim pendampingan membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan mengobati traumanya.
Korban atau masyarakat yang memiliki keluarga mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan itu dapat menghubungi pihaknya jika membutuhkan pendampingan, kata Yeni.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komnas Perempuan: Kuasa pelaku penyebab korban perkosaan takut melapor
06 January 2022 14:24 WIB, 2022
Polresta Padang ungkap pemerkosa adik-kakak bertambah jadi tujuh orang
19 November 2021 23:25 WIB, 2021