Mataram (ANTARA) - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kali ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, tepatnya di belakang kantor Dinas Pertanian (Distan), Selasa (7/7) sekitar pukul 13.00 WITA.
Pelaku tidak lain merupakan tetangga yang dia kenal berinisial TR (65) yang merasa tersinggung dikatakan "bongol" (Bahasa Banjar yang berarti bodoh) oleh korban berinisial JM (63).
"Iya benar, motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dan sakit hati di olok-olok dengan kata-kata kotor," kata Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini.
Pelaku melakukan pembunuhan di tengah hutan dekat pondok di belakang kantor Dinas Pertanian HST. Korban luka parah terkena sabetan parang yang dibawa pelaku.
Baca juga: Polisi dalami keterlibatan R dalam kasus pembunuhan Babinsa Pekojan
Tidak berselang lama, atas laporan keluarga korban, pelaku langsung ditangkap oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat Aipda Agus Miranti bekerjasama dengan Babinsa, Serda Mulyadi dan langsung di bawa ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang mata parang 43 cm, hulu warna coklat dengan panjang hulu 14 cm, kompang warna coklat dengan panjang kompang 48 cm.
Selain itu juga diamakan satu bilah senjata tajam jenis belati panjang 12 cm, satu buah alat semprot tanaman merk CBA Electric, satu lembar celana yang ada noda darahnya, satu lembar baju merk Dongnike yang ada noda darahnya dan satu lembar celana panjang yang ada noda darahnya.
Kapolres HST juga mengungkapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan Proses Hukum kepada Polres HST
Baca juga: Pelaku penembakan Kades dijerat dengan pasal pembunuhan berencana
Pelaku tidak lain merupakan tetangga yang dia kenal berinisial TR (65) yang merasa tersinggung dikatakan "bongol" (Bahasa Banjar yang berarti bodoh) oleh korban berinisial JM (63).
"Iya benar, motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dan sakit hati di olok-olok dengan kata-kata kotor," kata Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini.
Pelaku melakukan pembunuhan di tengah hutan dekat pondok di belakang kantor Dinas Pertanian HST. Korban luka parah terkena sabetan parang yang dibawa pelaku.
Baca juga: Polisi dalami keterlibatan R dalam kasus pembunuhan Babinsa Pekojan
Tidak berselang lama, atas laporan keluarga korban, pelaku langsung ditangkap oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat Aipda Agus Miranti bekerjasama dengan Babinsa, Serda Mulyadi dan langsung di bawa ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang mata parang 43 cm, hulu warna coklat dengan panjang hulu 14 cm, kompang warna coklat dengan panjang kompang 48 cm.
Selain itu juga diamakan satu bilah senjata tajam jenis belati panjang 12 cm, satu buah alat semprot tanaman merk CBA Electric, satu lembar celana yang ada noda darahnya, satu lembar baju merk Dongnike yang ada noda darahnya dan satu lembar celana panjang yang ada noda darahnya.
Kapolres HST juga mengungkapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan Proses Hukum kepada Polres HST
Baca juga: Pelaku penembakan Kades dijerat dengan pasal pembunuhan berencana