30 orang terkait pengeroyokan oleh John Kei
Senin, 22 Juni 2020 14:49 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah) memimpin jumpa pers penangkapan John Kei cs di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat
Jakarta (ANTARA) - Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap 30 orang diduga terkait pengeroyokan oleh John Kei dan kelompoknya kepada Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan pihak kepolisian awalnya telah melakukan penangkapan terhadap 25 orang yang juga terlibat dalam pengeroyokan
"Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu (21/6) pukul 20.15 WIB. Penggerebekan dilakukan di markas kelompok John Kei," kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Namun petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan yang berujung dengan penangkapan lima orang lainnya.
Baca juga: Aparat Polda Metro amankan John Kei bersama 24 orang terkait pengeroyokan
Baca juga: Polisi lepaskan tembakan amankan kelompok John Kei
"Kemudian pengembangan ditangkap lima orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan," ujar Nana.
Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Yustus diketahui sebagai salah satu anak buah Nus Kei.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap John Kei dan kelompoknya
Baca juga: Polisi tangkap puluhan orang diduga anggota kelompok John Kei
Baca juga: Anak buah John Kei bentrok di LP Karawang
"Kemudian motif ini adalah masalah sesama keluarga antara John Kei dan Nus Kei yang dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," ujarnya.
Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah telepon seluler (ponsel).
Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka ini adalah Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan pihak kepolisian awalnya telah melakukan penangkapan terhadap 25 orang yang juga terlibat dalam pengeroyokan
"Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu (21/6) pukul 20.15 WIB. Penggerebekan dilakukan di markas kelompok John Kei," kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Namun petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan yang berujung dengan penangkapan lima orang lainnya.
Baca juga: Aparat Polda Metro amankan John Kei bersama 24 orang terkait pengeroyokan
Baca juga: Polisi lepaskan tembakan amankan kelompok John Kei
"Kemudian pengembangan ditangkap lima orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan," ujar Nana.
Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Yustus diketahui sebagai salah satu anak buah Nus Kei.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap John Kei dan kelompoknya
Baca juga: Polisi tangkap puluhan orang diduga anggota kelompok John Kei
Baca juga: Anak buah John Kei bentrok di LP Karawang
"Kemudian motif ini adalah masalah sesama keluarga antara John Kei dan Nus Kei yang dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," ujarnya.
Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah telepon seluler (ponsel).
Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka ini adalah Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gelandang Borneo FC Kei Hirose janji tampil lebih baik, target posisi empat besar Liga 1 Indonesia
20 June 2025 8:22 WIB
Devon Kei Enzo: Busana lokal buat percaya diri tanpa hilang identitas
27 October 2024 11:44 WIB, 2024
Situasi di Kei Kecil Maluku Tenggara kondusif usai bentrok antarwarga Ohoi
06 February 2022 11:54 WIB, 2022
Sampah kapal pengambil telur ikan cemari kawasan konservasi Kei Kecil
20 August 2021 15:21 WIB, 2021
Putri sulung John Kei sebut Nus Kei justru punya utang ke keluarganya Rp1 miliar
22 April 2021 2:08 WIB, 2021
Terungkap, John Kei beri Rp10 juta kepada anak buahnya sebelum menyerang rumah Nus Kei
06 July 2020 20:59 WIB, 2020