Tiga pelajar pelaku perundungan tidak ditahan
Kamis, 13 Februari 2020 14:32 WIB
Ilustrasi perundungan (pixabay)
Semarang (ANTARA) - Tiga pelajar pelaku perundungan terhadap seorang siswi di sebuah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang rekaman videonya sempat viral, tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis.
Menurut dia, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Meski tidak ditahan, ia memastikan proses hukum terhadap ketiga tetap berjalan sebagaimana ketentuan.
Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo.
Peristiwa perundungan tersebut terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukul dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.
Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.
Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis.
Menurut dia, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Meski tidak ditahan, ia memastikan proses hukum terhadap ketiga tetap berjalan sebagaimana ketentuan.
Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo.
Peristiwa perundungan tersebut terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukul dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.
Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.
Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BEM Unsri siapkan saluran pengaduan untuk korban perundungan dari himpunan mahasiswa
23 September 2025 19:13 WIB
TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
16 November 2024 13:31 WIB, 2024
DPR minta Kemendikbud sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
25 September 2024 11:20 WIB, 2024
Dua siswi ribut di medsos, berujung perundungan satu lawan delapan
21 September 2024 16:30 WIB, 2024