Pemanfaatan dana desa harus berdasarkan prioritas
Kamis, 15 Februari 2018 10:16 WIB
Ilustrasi - Alokasi Dana Desa perlu diawasi secara efektiif (ANTARA)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Sumatera Slatan Yusnin mengatakan dana desa bantuan pemerintah pusat harus digunakan berdasarkan skala prioritas untuk kebutuhan masyarakat agar tepat sasaran.
"Jangan sampai pembangunan desa menjadi kurang bermanfaat akibat tidak ada skala prioritas dalam penggunaan dana tersebut," kata Yusnin di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, dana desa harus digunakan seefektif mungkin untuk kemajuan masyarakat desa. Selain itu dapat digunakan dengan sistem padat karya.
Dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran pihaknya melaksanakan rapat koordinasi yang diikuti intansi terkait termasuk aparat kepolisian.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran. Bila dana desa yang cukup besar itu tidak dikelola secara baik maka pembangunan tidak menjadi maksimal. dia.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dana desa atau alokasi dana desa jumlahnya besar mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo menekankan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu agar dana itu betul-betul bisa diterapkan untuk pembangunan desa.
Sehubungan itu dengan itu pihaknya minta para Kapolres, Kapolsek, Babinkamtibmas bersama Camat untuk melakukan pengawasan, tambah dia.
"Jangan sampai pembangunan desa menjadi kurang bermanfaat akibat tidak ada skala prioritas dalam penggunaan dana tersebut," kata Yusnin di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, dana desa harus digunakan seefektif mungkin untuk kemajuan masyarakat desa. Selain itu dapat digunakan dengan sistem padat karya.
Dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran pihaknya melaksanakan rapat koordinasi yang diikuti intansi terkait termasuk aparat kepolisian.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran. Bila dana desa yang cukup besar itu tidak dikelola secara baik maka pembangunan tidak menjadi maksimal. dia.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dana desa atau alokasi dana desa jumlahnya besar mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo menekankan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu agar dana itu betul-betul bisa diterapkan untuk pembangunan desa.
Sehubungan itu dengan itu pihaknya minta para Kapolres, Kapolsek, Babinkamtibmas bersama Camat untuk melakukan pengawasan, tambah dia.
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lewat program 'Jaga Desa', Kejari OKI kawal Dana Desa agar tepat sasaran
13 August 2025 13:41 WIB, 2025
Puluhan kades dan Camat Pagar Gunung diciduk terkait kasus pungli dana desa di Lahat
25 July 2025 9:06 WIB, 2025
Korupsi dana desa, kades kedapatan pakai Rp500 juta untuk judi sabung ayam
23 April 2025 23:37 WIB, 2025
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Petugas gunakan menara api setinggi 32 meter pantau karhutla 24 jam di Musi Banyuasin
30 September 2026 19:38 WIB
Kabupaten OKI optimalkan Rp20 miliar Banpres untuk perkuat penanganan karhutla
30 September 2026 12:54 WIB