
Pemkab Banyuasin perkuat persiapan verifikasi dan validasi KDKMP

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memperkuat persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memastikan kesiapan koperasi sebelum beroperasi dan melayani masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Selasa, mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana serta operasional KDKMP di Kabupaten Banyuasin.
"Verifikasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan koperasi secara menyeluruh terutama sarana dan prasarana pendukung operasional," katanya.
Ia meminta setiap kekurangan yang ditemukan selama proses verifikasi segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Sejumlah aspek yang perlu dipastikan antara lain validitas data KDKMP, dokumen pembentukan koperasi, kepengurusan, lokasi pembangunan, dokumen pendukung, status dan kepastian lahan hingga kondisi fisik bangunan.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan gerai KDKMP bukan hanya selesai secara administrasi tetapi benar-benar tepat lokasi, tepat sasaran, memiliki kepastian lahan sesuai kondisi lapangan dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Hasil verifikasi tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, tetapi harus menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut yang konkret.
Pihaknya juga memastikan penerbitan SK tim verifikasi dan validasi, penyusunan jadwal, koordinasi perangkat daerah serta tindak lanjut terhadap catatan hasil verifikasi.
Selain itu, pelaporan hasil verifikasi harus dilakukan tepat waktu melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan dan UKM Banyuasin Angga Atmawardana mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan atas arahan kementerian terkait untuk memastikan kondisi gerai dan pergudangan KDKMP di lapangan.
Pelaksanaan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.
"Tujuannya memastikan hasil pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP telah sesuai dengan standar dan siap dioperasikan," katanya.
Angga menjelaskan tim verifikasi dan validasi bertugas melakukan pemeriksaan administratif dan lapangan, memastikan kesesuaian hasil dengan dokumen perencanaan serta membuat dan menyampaikan laporan melalui Simkopdes.
"Di Sumsel ada 429 verifikasi, sedangkan di Kabupaten Banyuasin sudah ada 19 titik yang siap diverifikasi dan sudah ada 10 titik yang sesuai SK," jelasnya.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut sekaligus menjadi dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan pergudangan serta operasional KDKMP.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
