Pengadilan Negeri Baturaja canangkan zona integritas
Rabu, 17 Januari 2018 11:58 WIB
Arsip- Pengadilan Negeri (ANTARA Sumsel/Feny Selly)
Baturaja (Antaranews Sumsel) - Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pencanangan zona integritas untuk wilayah kerja tiga kabupaten, yakni OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Singgih Wahono SH di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan pencanangan zona integritas bertujuan meningkatkan pelayanan birokrasi di pengadilan setempat.
"Hal ini untuk membantu pencari keadilan supaya lebih mudah," kata dia.
Menurut dia, pihaknya ingin melayani masyarakat atau publik sebagai pencari keadilan serta mengubah wajah pengadilan yang selama ini disebut sebagai tempat yang harus dihindari.
Pihaknya ingin menjadikan pengadilan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat yang ingin berurusan hukum maupun untuk belajar praktik hukum.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan dukungan dari unsur pimpinan daerah dan juga pihak terkait dari "criminal justice system", kerja sama mulai polres, kejaksaan, sampai pengadilan.
"Komitmen yang kami buat hari ini disaksikan kapolres, kajari dan berbagai pihak terkait," ungkapnya.
Menurut Singgih, zona integritas ini punya tanggung jawab mulai dari moral, profesi, dan kepada publik.
"Pelayanan satu pintu ini juga untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (pungli)," ujarnya. *
(T.KR-EDO/S024)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Singgih Wahono SH di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan pencanangan zona integritas bertujuan meningkatkan pelayanan birokrasi di pengadilan setempat.
"Hal ini untuk membantu pencari keadilan supaya lebih mudah," kata dia.
Menurut dia, pihaknya ingin melayani masyarakat atau publik sebagai pencari keadilan serta mengubah wajah pengadilan yang selama ini disebut sebagai tempat yang harus dihindari.
Pihaknya ingin menjadikan pengadilan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat yang ingin berurusan hukum maupun untuk belajar praktik hukum.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan dukungan dari unsur pimpinan daerah dan juga pihak terkait dari "criminal justice system", kerja sama mulai polres, kejaksaan, sampai pengadilan.
"Komitmen yang kami buat hari ini disaksikan kapolres, kajari dan berbagai pihak terkait," ungkapnya.
Menurut Singgih, zona integritas ini punya tanggung jawab mulai dari moral, profesi, dan kepada publik.
"Pelayanan satu pintu ini juga untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (pungli)," ujarnya. *
(T.KR-EDO/S024)
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kartika Sandra Desi kunjungi SMK Negeri 1 Bayung Lencir, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
17 January 2026 16:15 WIB
Kartika Sari Desi kunjungi SMP Negeri 1 Bayung Lencir, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
14 January 2026 14:08 WIB