Baturaja (Antaranews Sumsel) - Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pencanangan zona integritas untuk wilayah kerja tiga kabupaten, yakni OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Singgih Wahono SH di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan pencanangan zona integritas bertujuan meningkatkan pelayanan birokrasi di pengadilan setempat.

"Hal ini untuk membantu pencari keadilan supaya lebih mudah," kata dia.

Menurut dia, pihaknya ingin melayani masyarakat atau publik sebagai pencari keadilan serta mengubah wajah pengadilan yang selama ini disebut sebagai tempat yang harus dihindari.

Pihaknya ingin menjadikan pengadilan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat yang ingin berurusan hukum maupun untuk belajar praktik hukum.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan dukungan dari unsur pimpinan daerah dan juga pihak terkait dari "criminal justice system", kerja sama mulai polres, kejaksaan, sampai pengadilan.

"Komitmen yang kami buat hari ini disaksikan kapolres, kajari dan berbagai pihak terkait," ungkapnya.

Menurut Singgih, zona integritas ini punya tanggung jawab mulai dari moral, profesi, dan kepada publik.

"Pelayanan satu pintu ini juga untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (pungli)," ujarnya. *
(T.KR-EDO/S024)

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024