BNNP: Penyelundupan narkoba 85 persen dari laut
Rabu, 19 Juli 2017 12:09 WIB
Barang bukti narkoba. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17) ()
Payakumbuh (Antarasumsel.com) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Syamsul Bachri menyebutkan penyelundupan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) ke provinsi itu 85 persen melalui jalur laut.
"Jalur laut 85 persen lebih rawan dibandingkan dengan darat, artinya 85 persen narkoba itu masuk lewat laut," katanya saat rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota dalam rangka percepatan operasionalisasi pelayanan rehabilitasi pecandu atau pengguna narkoba di Payakumbuh, Selasa.
Ia mengatakan jalur tersebut lebih favorit bagi pengedar atau bandar narkoba, karena jalur darat BNN bersama aparat penegak hukum lainnya sudah berupaya mencegah agar barang itu tidak sampai ke Sumbar.
Menurut dia, tingginya penyelundupan narkoba melalui laut, karena panjangnya bibir pantai dan ada pelabuhan tersembunyi atau "pelabuhan tikus" di Bagian Barat yang memudahkan para sindikat jaringan narkoba untuk mendistribusikannya.
Atau bisa juga narkoba tersebut diangkut dengan kapal berukuran sedang atau besar. Setelah sampai di perairan laut Sumbar dipindahkan ke perahu, dan seolah-olah pengedar itu seperti nelayan yang sedang mencari ikan.
Setelah narkoba dibawa melalui bibir pantai atau "pelabuhan tikus" dan kemudian disebar lewat jalur yang tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Sementara untuk jalur darat, biasanya narkoba itu masuk dari utara melewati Medan atau Sumatera Utara, Bagian Timur melewati Riau, serta dari Jambi dan Bengkulu.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Angkatan Laut setempat dan Direktorat Polair Polda Sumbar guna mencegah masuknya narkoba lewat jalur laut pada masa mendatang.
Hal itu sebabkan karena BNNP Sumbar tidak mempunyai peralatan, perlengkapan, serta kemampuan untuk memberantas narkoba di laut.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta masyarakat di daerah itu ikut memberantas peredaran narkoba karena barang tersebut merusak generasi penerus bangsa.
Ia mengajak aparat penegak hukum, baik itu BNNP, BNNK, polisi, kejaksaan, dan penegak hukum lainnya maupun masyarakat agar bersatu melawan narkoba dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
Menurut dia, semua elemen harus bertekad untuk memberantas narkoba yang terus mengintai anak-anak dan merusak masa depannya.
"Jalur laut 85 persen lebih rawan dibandingkan dengan darat, artinya 85 persen narkoba itu masuk lewat laut," katanya saat rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota dalam rangka percepatan operasionalisasi pelayanan rehabilitasi pecandu atau pengguna narkoba di Payakumbuh, Selasa.
Ia mengatakan jalur tersebut lebih favorit bagi pengedar atau bandar narkoba, karena jalur darat BNN bersama aparat penegak hukum lainnya sudah berupaya mencegah agar barang itu tidak sampai ke Sumbar.
Menurut dia, tingginya penyelundupan narkoba melalui laut, karena panjangnya bibir pantai dan ada pelabuhan tersembunyi atau "pelabuhan tikus" di Bagian Barat yang memudahkan para sindikat jaringan narkoba untuk mendistribusikannya.
Atau bisa juga narkoba tersebut diangkut dengan kapal berukuran sedang atau besar. Setelah sampai di perairan laut Sumbar dipindahkan ke perahu, dan seolah-olah pengedar itu seperti nelayan yang sedang mencari ikan.
Setelah narkoba dibawa melalui bibir pantai atau "pelabuhan tikus" dan kemudian disebar lewat jalur yang tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Sementara untuk jalur darat, biasanya narkoba itu masuk dari utara melewati Medan atau Sumatera Utara, Bagian Timur melewati Riau, serta dari Jambi dan Bengkulu.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Angkatan Laut setempat dan Direktorat Polair Polda Sumbar guna mencegah masuknya narkoba lewat jalur laut pada masa mendatang.
Hal itu sebabkan karena BNNP Sumbar tidak mempunyai peralatan, perlengkapan, serta kemampuan untuk memberantas narkoba di laut.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta masyarakat di daerah itu ikut memberantas peredaran narkoba karena barang tersebut merusak generasi penerus bangsa.
Ia mengajak aparat penegak hukum, baik itu BNNP, BNNK, polisi, kejaksaan, dan penegak hukum lainnya maupun masyarakat agar bersatu melawan narkoba dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
Menurut dia, semua elemen harus bertekad untuk memberantas narkoba yang terus mengintai anak-anak dan merusak masa depannya.
Pewarta : Irfan Taufik
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kodam III/Siliwangi telusuri informasi dugaan 23 anggota TNI jadi korban longsor di Cisarua
24 January 2026 18:33 WIB
Selama tahun 2025, KAI Palembang amankan barang tertinggal senilai Rp174 juta
18 January 2026 19:51 WIB
Bea Cukai Sumatera Bagian Timur musnahkan barang ilegal senilai Rp45,8 miliar
22 December 2025 22:38 WIB