Pemkab Muba dapat predikat WTP dari BPK
Kamis, 22 Mei 2014 15:43 WIB
Bupati Muba H.Pahri Azhari foto bersama pejabat BPK Perwakilan Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/14/Humas Muba)
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapat piagam penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Predikat WTP diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2013," kata Kabag Humas Setda Musi Banyuasin Dicky Meiriando di Sekayu, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan penilaian pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muba dinilai disampaikan secara wajar, dalam semua hal yang material.
Posisi keuangan Pemkab Muba pada 31 Desember 2013 dan realisasi anggaran serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Berdasarkan data posisi keuangan tersebut, BPK memberikan penilaian atau opini terhadap LKPD Pemkab Muba 2013 dengan predikat WTP, katanya.
Dia menjelaskan, piagam penilaian predikat WTP itu diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan Novy G. A Pelenkahu kepada Bupati Muba Pahri Azhari didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Abusari, pada 21 Mei 2014.
Dalam kesempatan itu Bupati Muba H.Pahri Azhari mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional, membimbing dan membina aparatur daerah ini dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan.
Predikat WTP itu ke depan diupayakan lebih baik, untuk itu Bupati minta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Muba bekerja lebih baik lagi melakukan pengelolaan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, ujar Dicky.
"Predikat WTP diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2013," kata Kabag Humas Setda Musi Banyuasin Dicky Meiriando di Sekayu, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan penilaian pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muba dinilai disampaikan secara wajar, dalam semua hal yang material.
Posisi keuangan Pemkab Muba pada 31 Desember 2013 dan realisasi anggaran serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Berdasarkan data posisi keuangan tersebut, BPK memberikan penilaian atau opini terhadap LKPD Pemkab Muba 2013 dengan predikat WTP, katanya.
Dia menjelaskan, piagam penilaian predikat WTP itu diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan Novy G. A Pelenkahu kepada Bupati Muba Pahri Azhari didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Abusari, pada 21 Mei 2014.
Dalam kesempatan itu Bupati Muba H.Pahri Azhari mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional, membimbing dan membina aparatur daerah ini dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan.
Predikat WTP itu ke depan diupayakan lebih baik, untuk itu Bupati minta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Muba bekerja lebih baik lagi melakukan pengelolaan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, ujar Dicky.
Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPK Sumsel tegaskan opini WTP suatu keharusan pemda bukan prestasi
05 September 2024 18:21 WIB, 2024
Tumbangkan mitos angka 13, Pemkab OKI tetap catat prestasi kinerja laporan keuangan WTP
31 May 2024 13:03 WIB, 2024
Wujudkan WTP 15 kali, Kemenkumham Sumsel dorong laporan keuangan berkualitas
07 July 2023 11:20 WIB, 2023
Terpopuler - Berita Muba
Lihat Juga
Polres OKU Timur beri pengamanan ketat pelipatan surat suara pilkada
04 November 2024 9:32 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel temukan pelanggaran di 2 daerah selama pemungutan suara
15 February 2024 21:35 WIB, 2024