Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menemukan pelanggaran di Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah menemukan pelanggaran, adanya pemilih mencoblos surat suara lebih dari sekali di beberapa TPS.
Hal itu diketahui dari pendataan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setelah pemilih itu menyalurkan hak pilihnya.
Ia menjelaskan temuan itu terjadi di tiga TPS, yaitu di dua TPS di Sekayu, Musi Banyuasin, dan satu TPS di Musi Rawas Utara (Muratara).
“Namun, pelanggaran mencoblos lebih dari sekali ini di dua daerah itu masih dugaan sementara, sehingga indikasinya sedang diproses,” jelasnya.
Bawaslu Sumsel akan terus berkoordinasi dengan panwascam dan bawaslu di wilayah itu terkait hasil temuan-temuan pelanggaran tersebut
Selain itu, pihaknya juga menemukan logistik surat suara di seluruh wilayah Sumsel yang masih berantakan. Namun, ada sebagian telah diselesaikan di lapangan.
"Akan tetapi, permasalahan ini seperti di Kota Palembang, Muba, dan Muratara sedang dikaji untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),” kata Kurniawan.
Berita Terkait
Lanal Palembang latih 200 personel teknik penanganan bencana banjir
Selasa, 10 Desember 2024 17:12 Wib
Komisi XIII DPR RI tinjau pelayanan paspor di Palembang
Selasa, 10 Desember 2024 9:57 Wib
Diskominfo Palembang bikin website lapor anti korupsi
Senin, 9 Desember 2024 23:00 Wib
Komisi VII DPR saran Poltekpar Palembang tambah prodi destinasi wisata
Senin, 9 Desember 2024 16:06 Wib
Komisi VII DPR dorong percepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat
Senin, 9 Desember 2024 15:36 Wib
Komisi VII DPR sambangi Kampung Songket 26 Ilir Palembang
Minggu, 8 Desember 2024 21:53 Wib
Komisi VII DPR minta pemerintah sisihkan anggaran untuk bantu pemasaran UMKM
Minggu, 8 Desember 2024 15:16 Wib
PN Palembang borong tiga penghargaan dari Mahkamah Agung
Minggu, 8 Desember 2024 12:37 Wib