
KAI Palembang tambah kereta eksekutif KA Sindang Marga, antisipasi lonjakan penumpang Hari Buruh 2026

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menambah satu kereta kelas eksekutif pada rangkaian KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuklinggau guna mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur akhir pekan bertepatan dengan Hari Buruh 2026
Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sumsel, Kamis, mengatakan penambahan kapasitas tersebut merupakan langkah perusahaan dalam menjaga kualitas layanan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Penambahan satu kereta eksekutif ini menambah kapasitas 50 tempat duduk, sehingga total rangkaian menjadi lima kereta dengan kapasitas 250 tempat duduk dari sebelumnya 200 tempat duduk,” katanya.
Selain penambahan rangkaian, KAI Divre III Palembang juga mencatat tingginya animo masyarakat terhadap perjalanan kereta api selama periode libur panjang yang berlangsung pada 30 April hingga 3 Mei 2026.
Hingga Kamis pukul 13.30 WIB, total tiket yang terjual mencapai 17.981 tiket atau setara 124 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan.
Penjualan tersebut berasal dari tiga layanan kereta api, yakni KA Bukit Serelo, KA Rajabasa dan KA Sindang Marga.
Untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau, tingkat okupansi mencapai 131 persen baik untuk perjalanan menuju Lubuklinggau maupun arah sebaliknya, dengan rata-rata sekitar 690 pelanggan per hari.
Kemudian, KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang mencatat okupansi tertinggi, yakni 152 persen untuk perjalanan menuju Tanjungkarang dan 151 persen untuk arah Kertapati, dengan rata-rata lebih dari 1.200 pelanggan per hari.
Lalu, KA Sindang Marga masih memiliki ketersediaan tempat duduk yang cukup, dengan tingkat penjualan 71 persen untuk rute menuju Lubuklinggau dan 53 persen untuk arah Kertapati.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan ketersediaan tiket yang masih cukup banyak pada KA Sindang Marga dengan mengecek melalui aplikasi Access by KAI,” ujarnya.
KAI juga mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan, yakni maksimal 20 kilogram dengan volume hingga 100 dm³ atau setara dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, serta maksimal empat koli.
Apabila melebihi ketentuan tersebut, pelanggan dikenakan bea tambahan sebesar Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif dan Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis dan ekonomi.
Pihaknya juga berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu serta mendorong masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang andal dan ramah lingkungan selama periode libur panjang.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
