Jakarta (ANTARA Sumsel) - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (DJPU Kemenkeu) mengumumkan 28 calon agen penjual surat berharga syariah negara (SBSN) ritel untuk penerbitan dan penjualan di pasar perdana dalam negeri tahun 2014.
Keterangan tertulis DJPU Kemenkeu melalui laman resminya yang dikunjungi di Jakarta, Senin, menyebutkan 28 calon agen penjual itu dinyatakan lulus proses seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan pada DJPU.
Proses seleksi tersebut meliputi pengumuman seleksi, pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi, penjelasan seleksi, pengembalian proposal teknis, evaluasi proposal teknis serta "beauty contest" dan negosiasi fee.
Sebanyak 28 calon agen penjual SBSN atau sukuk negara 2014 itu terdiri dari 19 bank dan sembilan perusahaan sekuritas. Agen penjual sukuk negara ritel 2014 berupa bank meliputi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Muamalat Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Internasional Indonesia.
Selain itu Standard Chartered Bank, CIMB Niaga, Bank BRI Syariah, Citibank NA, OCBC NISP, Bank Tabungan Negara, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Bank Danamon Indonesia, Bank Panin, Bank Permata dan Bank DBS Indonesia.
Sementara perusahaan sekuritas meliputi Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucorinvest Central Gani, Bahana Securities, Mega Capital Indonesia, Valbury Asia Securities, Trimegah Securities, Reliance Seucities dan Maybank Kim Eng Securities.
DJPU Kemenkeu juga mengumumkan konsultan hukum yang lulus seleksi dalam rangka penerbitan dan penjualan SBSN di pasar perdana dalam negeri tahun 2014 yaitu Tumbuan & Partner Advocates and Counsellors at Law.
Keterangan tertulis DJPU Kemenkeu melalui laman resminya yang dikunjungi di Jakarta, Senin, menyebutkan 28 calon agen penjual itu dinyatakan lulus proses seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan pada DJPU.
Proses seleksi tersebut meliputi pengumuman seleksi, pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi, penjelasan seleksi, pengembalian proposal teknis, evaluasi proposal teknis serta "beauty contest" dan negosiasi fee.
Sebanyak 28 calon agen penjual SBSN atau sukuk negara 2014 itu terdiri dari 19 bank dan sembilan perusahaan sekuritas. Agen penjual sukuk negara ritel 2014 berupa bank meliputi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Muamalat Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Internasional Indonesia.
Selain itu Standard Chartered Bank, CIMB Niaga, Bank BRI Syariah, Citibank NA, OCBC NISP, Bank Tabungan Negara, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Bank Danamon Indonesia, Bank Panin, Bank Permata dan Bank DBS Indonesia.
Sementara perusahaan sekuritas meliputi Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucorinvest Central Gani, Bahana Securities, Mega Capital Indonesia, Valbury Asia Securities, Trimegah Securities, Reliance Seucities dan Maybank Kim Eng Securities.
DJPU Kemenkeu juga mengumumkan konsultan hukum yang lulus seleksi dalam rangka penerbitan dan penjualan SBSN di pasar perdana dalam negeri tahun 2014 yaitu Tumbuan & Partner Advocates and Counsellors at Law.