Palembang (ANTARA Sumsel) -  Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten yang dipimpinnya itu pada perubahan APBD 2013 bertambah sebesar Rp257 miliar atau menjadi sebesar Rp3,4 triliun dari APBD induk Tahun 2013 sebesar Rp3,1 triliun.
   
"Penyusunan kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2013 tersebut dilatarbelakangi adanya selisih anggaran yang bersumber dari Silpa Tahun 2012 dan adanya penerimaan pada dana bagi hasil pertambangan minyak bumi mencapai Rp458 miliar," kata Kabag Humas Setda Muba Dicky Meiriando kepada Antara di Palembang, Sabtu.
   
Dijelaskannya, rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2013, terdapat perubahan pendapatan yang ditetapkan pada APBD induk dari target Rp2.671.110.453.000 menjadi 2.929.905.481.969.
   
Pada perubahan tersebut terjadi penambahan pendapatan sebesar Rp 258.795.028.969 atau naik sebesar 9,69 persen.
   
Perubahan pendapatan daerah terdiri dari bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2013 dari Rp 105.765.674.000 menjadi Rp122.601.204.251, PAD tersebut meningkat 15,92 persen dari APBD induk 2013 yakni Rp16.835.530.251, demikian pula dengan dana perimbangan yang semula ditargetkan sebesar Rp2.452.571.916.000 menjadi Rp2.689.203.712.545 atau bertambah Rp236.631.796.545.
   
Perubahan APBD 2013 juga disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah yang syah dari semula ditargetkan sebesar Rp112.772.863.000 meningkat menjadi Rp118.100.565.172 atau bertambah Rp5.327.702.172, kata Dicky.
   
Sementara Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 diproyeksikan mengalami peningkatan dari APBD induk 2013 dari Rp3.083.257.537.000 menjadi Rp3.323.491.434.793 pada APBD Perubahan 2013 atau mengalami peningkatan sebesar 7,79 persen.
   
Kemudian pada struktur rancangan perubahan APBD Kabupaten Muba 2013 bagi hasil pajak mengalami peningkatan Rp244.238.262.101 atau sebesar 80,25 persen, kata Bupati.