Yogyakarta (ANTARA Sumsel) - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman Yogyakarta Sukamto Harto mengaku kaget dan sedih akan insiden penyerangan lembaga yang dipimpinnya berlangsung begitu cepat dan sunyi.

"Jujur saya kecewa terhadap para pelaku yang melakukan penyerangan, datang dengan memaksa, mengeksekusi tahanan. Sedemikian cepat, rapi, sunyi. Kira-kira 15 menit dengan meninggalkan korban yang luar biasa," kata Sukamto di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sukamto yang baru sebulan lalu pensiun sebagai Kalapas Sleman saat menjadi saksi di berkas pertama, sidang kasus tersebut, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan tiga terdakwa berkas satu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serma Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.

"Saya kecewa dari hasil investigasi tim TNI AD yang ternyata rekan-rekan kami sendiri yang melakukannya. Rekan-rekan dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)," ucapnya.

"Saya heran mengapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang merupakan lembaga untuk tempat secara resmi menahan para tahanan, malah diserang. Ada apa dengan saya? Ada apa dengan penjaga sipir?. Kalau (tahanan) itu tidak ditempatkan ke kami, apa mau dititipkan ke panti asuhan?," tegasnya, mempertanyakan.

Menurut dia, para petugasnya dalam mempertahankan serangan tersebut juga sudah sesuai prosedur dalam pengamanan.

"Mereka telah menjalankan tugasnya dengan benar, bahkan ada yang cedera dan sakit," ujarnya.

Ia mengatakan, beberapa bulan sebelum penyerangan tersebut, para petugasnya juga sempat melakukan latihan bersama dengan Kopassus Kandang Menjangan.

"Kami latihan bersama di Kandang Menjangan, latihan PBB, Kesamaptaan, menembak dan lainnya," paparnya.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Mayor Sus Tri Ahmad B, dan Mayor Laut KH/W Kurniawati Syarif tersebut ditunda hingga Kamis, 11 Juli.(rr)

Pewarta :
Editor : Awi
Copyright © ANTARA 2024