Payakumbuh  (ANTARA Sumsel)  - Peredaran minuman beralkohol jenis tuak sangat sulit diberantas dari tengah masyarakat di daerah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Setiap kali digerebek petugas, selalu muncul pedagang lain dengan jualan sama," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Fauzi Firdaus, Minggu.

Menurut dia, para penjual tuak ini selain melakukan kamuflase dengan membuka kedai kopi, juga melakukan sejumlah trik dagang untuk memikat pelanggan, seperti menyediakan peralatan karaoke sederhana di warung milik mereka.

"Konsumen yang sedang minum tuak bisa berkaraoke ria di sana," kata Fauzi.

Dia mengatakan, selama dua pekan terakhir saja, Pol PP Payakumbuh bersama tim gabungan Pemkot Payakumbuh dan aparat penegak hukum (Tim Tujuh), telah menggerebek tiga warung kopi yang menyediakan minuman tuak pada tiga lokasi berbeda.

Warung kopi pertama yang digerebek, milik Teknis (40) di tepi sungai Barang Agam di Pasar Ibuah Barat. Di warung kopi tersebut berhasil disita lima jerigen tuak.

Kemudian, warung milik Caal (46) di Padang Cubadak Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur, ditemukan tiga jerigen tuak. "Kedua pemilik warung kopi ini merupakan pemain lama yang telah beberapa kali digerebek petugas," kata Fauzi.

Terakhir, petugas menggerebek warung kopi di gerbang Kota Payakumbuh dari arah Bukittinggi. Di warung kopi milik Dasril (43) tersebut ditemukan dua jerigen minuman tuak.

"Dasril adalah pemain baru dalam penjualan minuman haram ini," kata Fauzi.

Menurut Fauzi, minuman tuak total  10 derigen, beserta  TV, DVD dan loudspeaker milik ketiga pemilik warung kopi hasil razia petugas dua pekan terakhir, saat ini diamankan di gudang Satpol PP, sebagai barang bukti. (ANT)