Masyarakat sumbar laporkan jaksa nakal ke Kejati

id masyarakat,sumbar,masyarakat sumbar laporkan jaksa nakal ke kejati

.....Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan sekitar 25 orang Jaksa nakal ke Kejaksaan Tinggi setempat.....
Padang (ANTARA Sumsel) - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan sekitar 25 orang Jaksa nakal ke Kejaksaan Tinggi setempat.

"Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Juni 2013, kita menerima laporan pengaduan masyarakat adanya 25 orang jaksa nakal di Sumbar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Ahmad Djainuri di Padang, Selasa.

Menurut dia, laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa nakal tersebut tersebar di 19 kota/kabupaten di Sumbar.

"Kejaksaan Tinggi Sumbar telah meminta JAM Pengawas untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa nakal tersebut," ujar dia.

Dari 25 jaksa nakal tersebut, kata Ahmad Djainuri, satu orang di antaranya telah tindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Namun bagi jaksa dan pegawai yang berprestasi telah diberikan penghargaan sesuai dengan kinerjanya selama ini.

"Kita telah memberikan 'reward' terhadap kejaksaan negeri, bahkan jaksa-jaksa yang berprestasi diberikan penghargaan dan promosi," kata dia.

Dia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumbar akan terus melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima bidang pengawasan hingga tuntas.

"Lambat laun pasti akan selesai semua laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa nakal itu," kata dia.

Menurut dia,  setiap tahap penanganan perkara, profesi jaksa selalu rawan dengan godaan pemerasan dan penyuapan. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan.

"Jaksa  selalu rawan dengan pemerasan dan penyuapan. Jaksa bisa berkongkalikong dengan terdakwa, hakim, dan penasihat hukum," ujar dia.

Karena itu, kata dia, pihaknya terus mendorong agar pengawasan melekat  terus ditingkatkan untuk menekan perbuatan tercela pegawai kejaksaan yang bisa berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat.

"Tujuan yang ingin dicapai adalah meminimalkan jaksa nakal dalam melaksanakan tugas di Sumbar," kata Ahmad Djainuri. (Antara)