Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan memiliki Rancangan Tata Ruang Wilayah baru, karena segera akan disahkan dengan diterbitkan peraturan daerah yang saat ini sedang dalam proses di DPRD setempat.
Kepala Bappeda Kota setempat Sapri HN , di Palembang, Jumat mengatakan pengesahan Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota secepatnya dilakukan karena proses telah berlangsung sesuai tahapan.
RTRW kota yang mereka kaji akhirnya menghasilkan sembilan kawasan strategis di daerah itu, katanya.
Menurut dia, sembilan kawasan strategis tersebut diantaranya adalah kota baru dan industri serta agropolitan.
Setelah pengesahan perda dilanjutkan dengan pembuatan detail guna memastikan RTRW kota sesuai dengan ketentuan yang telah diterbitkan.
Ia mencontohkan, kawasan kota baru merupakan wilayah Kecamatan Alang-alang Lebar dan Ilir Barat I serta Gandus.
Kawasan itu disiapkan menjadi kota baru dengan dominasi tempat pemukiman yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti pasar dan rumah sakit.
Dia menjelaskan, detail kawasan akan segera dibahas setelah terbit perda.
Tentunya dinas terkait akan menghitung secara detail dengan ketentuan skala satu berbanding 1.000, katanya.(Nila)
Berita Terkait
Pemkot Palembang miliki puskesmas disabilitas pertama di Sumsel
Selasa, 14 Mei 2024 14:45 Wib
Pemkot Lubuklinggau gelar pelatihan cepat tanggap kasus kekerasan terhadap perempuan
Minggu, 12 Mei 2024 16:32 Wib
Kota Palembang masuk lima besar pembangunan terbaik nasional
Senin, 6 Mei 2024 18:50 Wib
Lari malam, kearifan lokal dan tren kekinian
Minggu, 5 Mei 2024 12:00 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib