Pemkot Palembang buat rancangan tata ruang baru

id pemkot, pemkot palembang

Pemkot Palembang buat rancangan tata ruang baru

Ilustrasi - RTRW Kota Palembang (FOTO ANTARA)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan memiliki Rancangan Tata Ruang Wilayah baru, karena segera akan disahkan dengan diterbitkan peraturan daerah yang saat ini sedang dalam proses di DPRD setempat.

Kepala Bappeda Kota setempat Sapri HN , di Palembang, Jumat mengatakan pengesahan Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota secepatnya dilakukan karena proses telah berlangsung sesuai tahapan.

RTRW kota yang mereka kaji akhirnya menghasilkan sembilan kawasan strategis di daerah itu, katanya.

Menurut dia, sembilan kawasan strategis tersebut diantaranya adalah kota baru dan industri serta agropolitan.

Setelah pengesahan perda dilanjutkan dengan pembuatan detail guna memastikan RTRW kota sesuai dengan ketentuan yang telah diterbitkan.

Ia mencontohkan, kawasan kota baru merupakan wilayah Kecamatan Alang-alang Lebar dan Ilir Barat I serta Gandus.

Kawasan itu disiapkan menjadi kota baru dengan dominasi tempat pemukiman yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti pasar dan rumah sakit.

Dia menjelaskan, detail kawasan akan segera dibahas setelah terbit perda.

Tentunya dinas terkait akan menghitung secara detail dengan ketentuan skala satu berbanding 1.000, katanya.(Nila)