Info Grafis Antara News Sumsel

Kewajiban kampus cegah dan tangani kekerasan seksual

Kewajiban kampus cegah dan tangani kekerasan seksual
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan aturan yang mewajibkan kampus untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar civitas academica merasa aman dari ancaman kekerasan.

COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2024